Akses jalan menuju lahan tanah yang tertutup oleh perumahan milik pengembang selama 20 tahun dikeluhkan beberapa warga sebagai pemilik tanah tersebut. Lahan tersebut berada di kawasan Perumahan Bukit Cemara Tujuh Kota Malang yang hingga kini tidak laku dijual sebab tak adanya akses masuk menuju lahan yang dimiliki oleh Heru Prijianto, Idris Effendy dan Agnes Endah tersebut.
Dilansir dari Tugu Malang, luas lahan tersebut diperkirakan memiliki luas sekitar 3 ribu meter persegi. Namun lahan luas tersebut tak dapat di pergunakan seperti semestinya maupun dijual akibat tidak adanya akses jalan. “Selama 20 tahun kami tidak bisa mengakses lahan kami. Jadi bangunan saya terbengkalai” ungkap Heru.
Lahan milik Heru ini sempat dilakukan pembangunan sebagai rumah tempat tinggal, namun pembangunan telah mencapai 70 persen ini ditutup dengan dinding tembok untuk akses jalannya oleh pihak perumahan pada tahun 2001, sehingga dengan terpaksa, Heru menghentikan proses pembangunan rumahnya tersebut.
“Jadi 2001 akhir itu tiba tiba akses kami ditutup tembok tanpa alasan, saya gak tau apa alasan mereka” ungkapnya.
Heru ini merupakan dosen di Universitas Brawijaya ini juga sudah melakukan konfirmasi ke pihak pengembang perumahan atas penutupan akses jalan ke lahan miliknya. Namun nihil, karena pihak pengembang tak merespon dengan baik dan akibatnya lahan milik 3 warga tersebut terbngkalai hingga saat ini. Heru juga mengaku jika lahan tersebut dibeli pada tahun 1990-an, dan saat ini hanya memiliki surat Akta Jual Beli (AJB) sebagai bukti kepemilikan lahan tersebut.
Lahan yang tidak bisa diakses ini juga tak bisa diurus sertifikat sahnya karena petugas tak bisa melampauinya. “Jadi saya mau meningkatkan status AJB menjadi sertifikat itu tidak bisa. Karena petugas tak bisa masuk, aksesnya ditutup,” ujar Heru lagi.
Pengaduan Heru tak hanya berhenti disitu saja, kini pihaknya juga melakukan pengaduan ke DPRD Kota Malang untuk dapat kembali mendapatkan hak akses menuju lahan miliknya, sehingga pihak perumahan dapat kembali membuka tembok yang merupakan pengganggu akses jalan.





