Pajak Air Tanah Kota Batu menjadi sorotan setelah BPK RI menilai pengelolaannya belum optimal. Salah satu penyebabnya ialah tunggakan dari Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (Hippam) yang merasa keberatan dengan kenaikan Nilai Perolehan Air Tanah (NPAT).
Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kota Batu. Agenda rapat membahas jawaban Wali Kota Batu Nurochman terhadap pandangan umum fraksi mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2025.
Pada 2025, penerimaan pajak air tanah mencapai Rp1,39 miliar. Nilai itu setara 87,29 persen dari target dan lebih rendah dibandingkan realisasi pada 2024.
Wajib pajak air tanah di Kota Batu meliputi hotel, restoran, tempat hiburan, rumah sakit, usaha lain, dan Hippam.
“Maka dengan Peraturan Gubernur Jatim ini terdapat kenaikan nilai perolehan air yang tentunya memberatkan wajib pajak, khususnya kelompok Hippam.”
Pajak Air Tanah Kota Batu Terdampak Kenaikan Nilai Perolehan Air
Nurochman menjelaskan tunggakan muncul karena banyak pengelola Hippam keberatan membayar pajak setelah kenaikan NPAT. Kondisi itu ikut memengaruhi capaian penerimaan pajak air tanah pada 2025.
Kenaikan NPAT mengikuti Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 35 Tahun 2025. Regulasi tersebut menggantikan Pergub Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang harga dasar air.
Aturan baru tidak hanya menghitung volume air yang diambil. Perhitungan juga memasukkan kualitas air, lokasi sumber, serta tujuan pemanfaatannya untuk kegiatan komersial, industri, dan penggunaan lainnya.
Di Kota Batu terdapat 158 wajib pajak air tanah. Jumlah itu terdiri atas empat rumah sakit, 72 restoran dan hotel, 13 tempat hiburan, 23 usaha lain, serta 46 objek Hippam.
Nurochman menjelaskan Hippam menjalankan pelayanan air kepada masyarakat. Karena itu, banyak pengurus memilih tidak menaikkan tarif pelanggan meski nilai perolehan air meningkat.
Pemkot Batu Siapkan Langkah Optimalisasi
“Serta pemasangan alat ukur meter air untuk mendapatkan gambaran pemakaian air yang objektif sebagai dasar penetapan pajak air tanah.”
Pemerintah Kota Batu akan menindaklanjuti rekomendasi BPK RI dengan mengoptimalkan penerimaan dari wajib pajak di luar kelompok Hippam. Langkah itu menyasar sektor jasa hiburan, pariwisata, serta berbagai jenis usaha lainnya.
Bapenda Kota Batu juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tujuannya memperoleh data pelaku usaha yang telah memiliki Izin Pengusahaan Air Tanah (IPAT) untuk kemudian ditetapkan sebagai wajib pajak.
Pemerintah juga akan memasang meter air sebagai dasar pengukuran penggunaan air tanah secara objektif. Data tersebut diharapkan membuat penetapan pajak menjadi lebih akurat.
“Langkah strategis yang akan dilakukan berkordinasi dengan Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk optimalisasi Pajak Air Tanah.”
Pemkot Batu juga menyiapkan inovasi dan intensifikasi pemungutan pajak serta retribusi daerah. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak air tanah tanpa mengubah substansi pelayanan Hippam kepada masyarakat.

![{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"source_ids":{},"source_ids_track":{},"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}](https://www.wearemania.net/ngalam/wp-content/uploads/2026/07/20260701_Polres-Batu-Bongkar-40-Kasus-Narkoba-Sita-Barang-B-360x180.jpg)
![{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"source_ids":{},"source_ids_track":{},"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}](https://www.wearemania.net/ngalam/wp-content/uploads/2026/07/20260701_Museum-Mega-Science-dan-Budaya-di-Kota-Batu-Segera-360x180.jpg)
![{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"source_ids":{},"source_ids_track":{},"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}](https://www.wearemania.net/ngalam/wp-content/uploads/2026/07/20260701_Polres-Batu-Bongkar-Jaringan-Perdagangan-Remaja-Ber-360x180.jpg)
![{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"source_ids":{},"source_ids_track":{},"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"square_fit":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}](https://www.wearemania.net/ngalam/wp-content/uploads/2026/07/20260701_Rumah-Subsidi-Malang-Raya-Dikawal-Langsung-Menteri-360x180.jpg)
