Pembatasan jarak fisik mulai diperketat di Kota Malang mulai Sabtu (28/3/2020). Langkah progresif itu diambil oleh Polres Malang Kota, didukung Pemerintah Kota Malang dan Komando Distrik Militer 083 Kota Malang demi mengatasi penyebaran virus corona (covid-19).
Sebelumnya, secara bersama-sama, mereka berupaya mendorong pelaksanaan social distancing (belakangan disebut physical distancing), work from home/WFH (bekerja dari rumah), hingga activity at home (beraktifitas di rumah). Selanjutnya, mereka mulai memperketat dan membatasi pertemuan orang per orang di luar rumah.
Langkah awal, pembatasan jarak fisik itu diterapkan di sejumlah titik, salah satunya di kawasan Jalan Ijen Kota Malang. Dihadiri Walikota Malang Sutiaji dan Dandim 083 Kota Malang Tommy Anderson, digelar apel pelaksanaan pengamanan kegiatan physical distancing, dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Leonardus Simarmata.
“Penetapan zona pshicaly distancing di sejumlah titik di Kota Malang melengkapi kebijakan WFH dan social distancing. Ini langkah ketiga, dan ini jelas menukik hubungan orang per orang,” kata Leonardus.
Ditambahkannya, Jalan Ijen, sepanjang koridor dari Gereja Ijen hingga depan Akper (Akademi Keperawatan) dijadikan zona jalan percontohan yang disasar. Ada kemungkinan, pihaknya menyasar kawasan jalan lainnya, di antara Jalan Soekarno-Hatta.
“Pastinya akan kami jaga, tidak ada mobilitas orang, mobil atau pun roda dua. Pengiriman barang (kurir online misalnya) akan berhenti di batas yang ditentukan, dan selanjutnya ke rumah hunian akan dibawakan oleh petugas,” imbuhnya.
Pembatasan Jarak Fisik Juga Berlaku di Kawasan Perumahan
Leonardus Simarmata juga menjelaskan, physical distancing tak hanya menyasar kawasan jalan saja. Pembatasan jarak fisik juga akan diterapkan di kawasan perumahan dan perkampungan.
“Akan ada 10 perumahan yang kami jadikan semacam) pilot project, di antaranya Perumahan Ijen Nirwana, Perumahan Araya, dan Perumahan Permata Jingga,” kata Leonardus.
Waktu pelaksanaannya dilakukan tiap Sabtu dan Minggu. Pada hari Sabtu, penutupan jalan masuk perumahan akan dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Sementara, pada hari Minggu mulai pukul 19.00 hingga 23.00 WIB.
“Kami akan bikin one gate sistem dan kita tutup jalan-jalan tikus yang masuk. Saya minta semua mau diedukasi bersama. Kami sadar, mungkin nanti akan banyak pertanyaan, namun kami harus melakukannya bersama untuk keselamatan kita semua,” tandasnya.
Walikota Malang Mendukung Langkah Polres Malang Kota
Walikota Malang Sutiaji turut mendukung langkah Polres Malang Kota ini. Sebab, angka kasus covid-19 di Kota Malang terus bergerak naik, yang artinya badai corona bisa menerpa siapa saja. Penetapan jalan, kawasan dan perumahan untuk dijadikan sasaran physical distancing, menurutnya merupakan bagian dari langkah memutus mata rantai sebaran covid-19.
“Ini juga dipicu oleh masih saja ada publik yang belum terbangun kesadarannya akan bahaya corona, sementara fluktuasi angka amat sangat mengkhawatirkan. Semua yang dilakukan pemerintah pusat hingga daerah, adalah untuk menyudahi masalah ini secepatnya,” kata Sutiaji.





Discussion about this post