Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

PSBB Malang Raya, Masyarakat Wajib Perhatikan Aturan Ini

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Malang Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB, untuk tetap bisa memasuki wilayah Kota Malang bagi orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta harus menunjukkan surat tugas dari instansi terkait.

Ngalam Wearemania by Ngalam Wearemania
18 May 2020
in Berita Terbaru
0 0
0
https://www.google.com/url?sa=i&url=http%3A%2F%2Fwww.harianbhirawa.co.id%2Fpsbb-di-kabupaten-malang-puluhan-kendaraan-putar-balik%2F&psig=AOvVaw04OWBsXqk3XRYUDvBoauZy&ust=1589883008052000&source=images&cd=vfe&ved=0CAQQjB1qFwoTCLjHldeVvekCFQAAAAAdAAAAABAD

Pemerintah Kota Malang menyatakan bahwa selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya, tidak ada penutupan akses masuk bagi masyarakat yang memiliki keperluan penting ke Kota Malang.

Khusus masyarakat luar Kota Malang, diharapkan bisa melengkapi persyaratan yang ditentukan untuk dapat memasuki wilayah Kota Malang.

ArtikelTerkait

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

Jadi Salah Satu Titik Banjir di Kota Malang, Jembatan Glendang Pakem Bakal Ditinjau

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan, “Tolong dilengkapi persyaratan untuk memasuki wilayah Kota Malang, kalau itu untuk keperluan yang mendesak”

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Malang Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB, untuk tetap bisa memasuki wilayah Kota Malang bagi orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta harus menunjukkan surat tugas dari instansi terkait.

Kemudian, untuk pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia, beberapa syarat diantaranya adalah menunjukkan surat rujukan dari rumah sakit, dan KTP.

“Jadi ini tidak menutup kota, kebutuhan dasar masih tetap dilayani,” katanya.

Warga Luar Kota Malang Harap Memperhatikan Syarat Tertentu

Bagi warga luar kota Malang yang akan melakukan perjalanan ke kota Malang, diharapkan mempersiapkan persyaratan yang telah ditetapkan.

Hal itu, bertujuan untuk mengurangi penumpukan antrean kendaraan pada titik pemeriksaan. Sutiaji mengingatkan, agar masyarakat juga mematuhi aturan lainnya seperti tetap menggunakan masker, dan melakukan physical distancing atau pembatasan fisik.

Pemerintah Kota akan memberikan sanksi bagi warga yang melanggar ketentuan PSBB Malang Raya. Sanskinya berupa teguran lisan, teguran tertulis, memerintahkan untuk kembali ke tempat asal, hingga penyitaan kartu tanda penduduk (KTP).

Wilayah Malang Raya yang merupakan gabungan dari Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang mulai menerapkan PSBB mulai hari Minggu (17/05).

Pada tiga hari awal penerapan PSBB itu, bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran, masih dikenakan imbauan dan teguran.

Kemudian, memasuki hari keempat, atau Rabu (20/5), akan dilakukan teguran dan penindakan jika ada masyarakat yang kedapatan melanggar aturan.

Di Malang Raya, terdapat 86 kasus positif Covid-19. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 32 orang dinyatakan sembuh.

Dari Kota Batu dua orang sembuh. Juga, dari Kota Malang 12 orang dinyatakan sembuh dan Kabupaten Malang 18 orang sembuh.

 

Tags: aturanCovid 19DaftarKota MalangMalang RayaPSBB
Share275TweetSend
Previous Post

Jadwal Buka Puasa Kota Malang dan Sekitarnya 18 Mei 2020

Next Post

Jadwal Imsakiyah Kota Malang Hari ini Selasa, 19 Mei 2020

Ngalam Wearemania

Ngalam Wearemania

Bagian dari Wearemania Network yang hadir memperkaya konten eksklusif tentang Malang Raya. Mulai dari berita terbaru hingga rekomendasi destinasi wisata di Malang Raya.

Related Posts

Ngalampedia

Sejarah SMPK Sang Timur, yang Dulunya Sekolah Khusus Putri

19 October 2024
watu tumpuk
Destinasi

Watu Tumpuk, Situs Kuno Bendungan Sutami

7 October 2024
Ngalampedia

Sejarah SMPK Sang Timur, yang Dulunya Sekolah Khusus Putri

2 October 2024
Ngalampedia

Daftar Toko Oleh-oleh Di Malang

19 July 2024

Discussion about this post

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.