Seruan usut tuntas Tragedi kembali menggema di momen peringatan tepat dua tahun berlalunya tragedi kemanusiaan tersebut, Selasa (1/10/2024). Tuntutan tersebut diserukan di depan gedung DPRD Kabupaten Malang.
Seruan itu datang dari massa gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya dan aliansi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Mereka sempat berkonvoi ke Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang sebelum memuju gedung wakil rakyat.
Massa aksi yang kebanyakan beratribut serba hitam melakukan orasi secara bergantian di gerbang sisi utara yang dijaga aparat keamanan. Bahkan, sempat ada aksi pembakaran ban ketika massa berhasil memasuki halaman sebelah utara gedung DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi bersama sejumlah ketua fraksi menemui massa aksi. Mereka sempat menolak menyampaikan tuntutan ketika fraksi yang hadir tak lengkap.
Setelah diberi pengertian, perwakilan massa aksi pun menyampaikan tuntutan mereka. Setidaknya ada enam tuntutan yang disampaikan di hadapan wakil rakyat.
Darmadi sebagai pimpinan lantas ikut menirukan isi tuntutan tersebut sebagai bentuk dukungan. Lantas, lembar tuntutan ditandatangani bersama oleh semua anggota dewan yang hadir. Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan pun ikut membubuhkan tanda tangannya.
“Saya sudah membacakan ulang seluruh aspirasi yang mereka sampaikan. Ini merupakan aspirasi dari masyarakat korban Tragedi Kanjuruhan. Kami akan mendukung aspirasi tersebuti bersama-sama seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang,” kata Darmadi.
Menurutnya, itu merupakan aspirasi yang baik demi kemanusiaan dan keadilan. Karenanya, Darmadi meyakini, Pemerintah Kabupaten Malang pun akan sependapat dengan DPRD menyikapi aspirasi tersebut.
Dukungan itu pun siap lewat disampaikan DPRD dalam unggahan media sosial resmi mereka, seperti yang diinginkan massa aksi. Langkah berikutnya, DPRD bakal meneruskan aspirasi mereka ke tingkat pusat ke DPR RI, bahkan Presiden.
“Kami bersama-sama akan ikut serta memperjuangkan usut tuntas Tragedi Kanjuruhan ini, demi rasa keadilan bagi keluarga korban,” pungkasnya.
Inilah Tuntutan Massa Aksi di Depan Gedung DPRD Kabupaten Malang
1. Menuntut pengakuan bersalah negara atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan;
2. Menuntut permohonan maaf negara, atas kesalahan terjadinya Tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan 135 korban jiwa;
3. Menuntut proses hukum usut tuntas yang seadil-adilnya dan transparan, terhadap semua pihak terkait dan bertanggung jawab;
4. Menuntut negara memperbaiki tata kelola keamanan, agar kejadian Tragedi Kanjuruhan tidak terulang kembali di tempat lain;
5. Menuntut Komnas HAM agar menetapkan kesalahn dalam peristiwa Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaean HAM berat; da
6. Menuntut Presiden Jokowi untuk menentapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Duka Nasional, untuk menghormati korban Tragedi Kanjuruhan.





