Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengizinkan semua moda transportasi kembali beroperasi mulai hari ini, Kamis (7/5/20). Sesuai keputusan tersebut, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali terbang untuk layanan rute domestik.
Maskapai penerbangan plat merah itu menerapkan beberapa syarat khusus untuk penumpang yang dapat mengakses layanan penerbangan di tengah pandemi Covid-19. Dari Katadata.co.id, berikut ini adalah syarat-syarat penumpang bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan Garuda Indonesia
1. Perjalanan untuk urusan umum
Penumpang yang dapat mengakses layanan Garuda harus memiliki urusan perjalanan terkait dengan tugas kedinasan, kepentingan umum, kepentingan kesehatan dan medis. Lalu, untuk masyarakat dengan kebutuhan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting, serta mobilisasi pekerja migran Indonesia.
2. Memiliki Surat Sehat
Syarat lainnya seperti penyertaan surat keterangan sehat atau hasil tes negatif Covid-19 dari rumah sakit.
3. Surat tugas dari kantor.
Bagi penumpang dengan tujuan perjalanan dinas, harus dibuktikan dengan Kartu Identitas Kantor dan surat tugas dari kantor. Lalu, menyertakan surat pernyataan tidak mudik atau surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan.
4. Keluarga inti sedang sakit keras
Di luar kepentingan dinas, Garuda Indonesia siap melayani perjalan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia. Syaratnya, menyertakan surat keterangan kematian dari tempat almarhum untuk kepentingan mengunjungi keluarga yang meninggal dunia.
5. Pelajar dari luar negeri.
Selain itu, melayani juga penerbangan pelajar atau mahasiswa yang berada di luar negeri. Syaratnya, menunjukan surat keterangan dari Universitas atau Sekolah tempat belajarnya. Meski begitu, di dalam rilis tidak dijelaskan syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin melakukan penerbangan dengan kriteria pulang ke daerah asal.
Itulah 5 syarat yang harus Anda penuhi jika ingin melakukan perjalanan bersama Garuda Indonesia. Jika Anda tidak termasuk dalam 5 hal di atas, lebih baik Anda tetap stay at home.




Discussion about this post