Pasti banyak yang bertanya-tanya ada berapa jumlah tanggal merah yang ada di bulan Desember 2021. Kira-kira, ada atau tidak ya hari libur nasional di bulan Desember tahun ini?
Masyarakat Indonesia, terutama para Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara, karyawan kantor, maupun anak sekolah kerap menantikan datangnya tanggal merah. Mereka biasanya memanfaatkan hari libur itu untuk berkumpul bersama keluarga tercita. Terlebih bagi mereka yang dalam satu pekan bekerja secara penuh tanpa libur tambahan.
Kamu yang sudah menunggu hari libur tiba, pasti membutuhkan informasi mengenai berapa jumlah tanggal merah di bulan Desember 2021 ini. Yuk kita lihat bersama, ada berapa tanggal di bulan Desember yang berwarna merah sebelum menyusun rencana untuk berlibur.
Inilah Hari Libur Nasional di Bulan Desember 2021
Jika melihat kalender tahun 2021, kamu pasti akan menjumpai ada tujuh tanggal yang berwarna merah. Lantas libur apa sajakah itu?
Ada empat tanggal merah yang jatuh pada hari Minggu. Kamu bisa melihatnya pada tanggal 5 Desember, 12 Desember, 19 Desember, dan 26 Desember.
Selain itu, terdapat tiga tanggal merah lainnya, yakni 24 Desember, 25 Desember, dan 27 Desember. 25 Desember yang jatuh pada hari Sabtu adalah Hari Raya Natal, sedangkan 24 Desember dan 27 Desember adalah libur cuti bersama Natal.
Hanya saja, kabar terakhir menyebutkan Pemerintah RI melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, pada Oktober lalu resmi menghapuskan libur cuti bersama Natal tersebut. Karenanya, jumlah tanggal merah di bulan Desember 2021 ini berkurang menjadi lima hari saja.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.





