Pasti banyak yang bertanya-tanya ada berapa jumlah tanggal merah yang ada di bulan Januari 2022. Kira-kira, ada atau tidak ya hari libur nasional di bulan Januari tahun ini?
Masyarakat Indonesia, terutama para Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara, karyawan kantor, maupun anak sekolah kerap menantikan datangnya tanggal merah. Mereka biasanya memanfaatkan hari libur itu untuk berkumpul bersama keluarga tercita. Terlebih bagi mereka yang dalam satu pekan bekerja secara penuh tanpa libur tambahan.
Kamu yang sudah menunggu hari libur tiba, pasti membutuhkan informasi mengenai berapa jumlah tanggal merah di bulan Januari 2022 ini. Yuk kita lihat bersama, ada berapa tanggal di bulan Januari yang berwarna merah sebelum menyusun rencana untuk berlibur.
Inilah Hari Libur Nasional di Bulan Januari 2022
Jika melihat kalender tahun 2022, kamu pasti akan menjumpai ada enam tanggal yang berwarna merah di bulan Januari. Lantas libur apa sajakah itu?
Ada lima tanggal merah yang jatuh pada hari Minggu. Kamu bisa melihatnya pada tanggal 2 Januari, 9 Januari, 16 Januari, 23 Januari, dan 30 Januari.
Selain itu, terdapat satu tanggal merah lainnya, yakni 1 Januari. Tanggal merah yang jatuh pada hari Sabtu itu merupakan hari libur Tahun Baru Masehi tahun 2022.
Selain hari libur, ada hari-hari spesial lainnya di bulan Januari 2022. BACA: Inilah hari nasional dan internasional di bulan Januari.