Pasti banyak yang bertanya-tanya ada berapa jumlah tanggal merah yang ada di bulan Mei 2022. Kira-kira, ada atau tidak ya hari libur nasional di bulan Mei tahun ini?
Masyarakat Indonesia, terutama para Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara, karyawan kantor, maupun anak sekolah kerap menantikan datangnya tanggal merah. Mereka biasanya memanfaatkan hari libur itu untuk berkumpul bersama keluarga tercita. Terlebih bagi mereka yang dalam satu pekan bekerja secara penuh tanpa libur tambahan.
Kamu yang sudah menunggu hari libur tiba, pasti membutuhkan informasi mengenai berapa jumlah tanggal merah di bulan Maret 2022 ini. Yuk kita lihat bersama, ada berapa tanggal di bulan Mei yang berwarna merah sebelum menyusun rencana untuk berlibur.
Inilah Hari Libur Nasional di Bulan Mei 2022
Jika melihat kalender tahun 2022, kamu pasti akan menjumpai ada sembilan tanggal yang berwarna merah di bulan Mei. Lantas libur apa sajakah itu?
Ada lima tanggal merah yang jatuh pada hari Minggu. Kamu bisa melihatnya pada tanggal 1 Mei, 8 Mei, 15 Mei, 22 Mei, dan 29 Mei.
Selain itu, ada empat tanggal merah lainnya yang jatuh di hari selain hari Minggu. Coba lihatlah ke tanggal 2 Mei, 3 Mei, 16 Mei, dan 26 Mei.
Tanggal merah 2 dan 3 Mei adalah Hari Raya Idhul Fitri 1443 Hijriyah. Sementara, tanggal merah 16 Mei adalah Hari Raya Waisak 2566, dan tanggal merah 26 Mei adalah Hari Kenaikan Isa Al Masih.
Selain hari libur nasional, di bulan Mei juga ada hari-hari nasional dan internasional yang diperingati. BACA: Inilah deretan hari nasional dan internasional yang ada di bulan Mei 2022.