Beredar larangan ke Kota Malang oleh Kapolresta Malang di WhatsApp yang membuat masyarakat heboh. Humas Polresta Malang menegaskan bahwa larangan tersebut adalah berita hoaks.
Dalam pesan yang belum diketahui dari mana sumbernya tersebut, tertulis pemberitahuan agar tanggal 15 hingga 25 Desember agar tidak berpergian atau memasuki Kota Malang. Alasannya, mereka yang bukan warga Malang, namun tetap masuk ke Kota Malang, akan langsung dikarantina selama 14 hari.
Bahkan, untuk menegaskan, dalam pesan tersebut sempat mencatut nama Kapolresta Malang Kota sebagai pihak yang memberikan imbauan ini. Kasubbag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menegaskan jika pesan yang beredar luas itu tidak benar.
“Itu kabar tidak benar, hoaks. Ayo Jogo Malang,” kata Ni Made seperti dilansir Malang Times.
Minta Masyarakat Lebih Bijak Menanggapi Hoaks Tentang Larangan ke Kota Malang
Ni Made Seruni pun mengajak semua lapisan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Termasuk dalam neanggapi hoaks tentang larangan ke Kota Malang ini.
Pihaknya meminta agar masyarakat tidak menelan mentah-mentah informasi yang didapat dan sebaiknya mereka memfilter informasi dari media sosial. Sebelum ada konfirmasi dari pihak Polresta Malang Kota, sebaiknya masyarakat tidak mudah percaya lebih dulu.
“Cari kebenarannya dulu, konfirmasi ke pihak terkait, sehingga masyarakat tidak menyebarkan berita bohong. Konfirmasi ke Polres. Masyarakat juga jangan mudah percaya dengan berita-berita yang beredar saat ini. Lebih baik baca berita di media yang kredibel yang sudah pasti jelas ada tanggal buat, penulis dan konfirmasi dengan instansi terkait,” imbuhnya.
Ada Tindak Lanjut dari Polresta Malang
Terkait kabar hoaks ini, Ni Made Seruni menegaskan pihaknya bakal mengambil tidak lanjut. Terlebih, pesan tersebut sudah mencatut nama Kapolresta Malang.
“Ya akan segera kami tindaklanjuti,” tandasnya.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.