Gubernur Jawa Timur, Kofifah Indar Parawansa mengesahkan kebijakan baru bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 28 November 2020.
Pemutihan ini juga berlaku dalam bentuk pembebasan BBNKB kedua dan seterusnya. Khofifah mengatakan kebijakan yang berakhir 31 Agustus lalu, kini diperpanjang mulai 1 September hingga 28 November 2020.
“Di tengah upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 ini, pemerintah berharap masyarakat dapat terbantu sebagian bebannya dengan adanya pemutihan sanksi PKB maupun BBNKB,” kata Khofifah dikutip dari Detik Senin (31/8/2020).
Khofifah berharap masyarakat bisa memanfaatkan stimulus yang berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor ini untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak. Khofifah menyebut selama pandemi COVID-19, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB sejak 3 April 2020.
Tak hanya itu, mulai 12 Juni hingga 31 Agustus, stimulus pajak kembali dikeluarkan. Stimulus ini juga memberikan diskon Corona untuk kendaraan roda 2 sebesar 15 persen dan kendaraan roda 4 sebesar 5 persen.
Ditambahkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim Boedi Prijo Soeprajitno, selama periode pemberian diskon corona pada 12 Juni sampai 27 Agustus, tercatat sebanyak 3.227.446 wajib pajak telah memanfaatkannya.
Pajak sebesar Rp115,7 miliar untuk lebih dari tiga juta wajib pajak di Jatim telah digelontorkan oleh Gubernur Khofifah. Biaya ini telah dikeluarkan selama pemberian diskon corona.
“Ini terobosan yang pertama kali di Indonesia dan berhasil menarik antusiasme yang tinggi dari masyarakat di Jatim,” tutur pejabat yang per 1 September memasuki masa purna tugas tersebut.
Pembayaran Pajak bisa dilakukan secara online
Pembayaran dari pemutihan ini bisa dilakukan melalui berbagai platform baik online maupun offline. Diantaranya adalah melalui e-samsat, samsat online, bank jatim, tokopedia, link aja, griya bayar bank BTN, alfamart, indomaret,dan pos indonesia.
Subscribe channel Youtube kami dan ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania