Ada kabar gembira untuk kamu yang menunggu informasi kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil tahun ini akan resmi dimulai pada April, atau awal kuartal II 2021.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan, kebijakan membuka pendaftaran CPNS sudah diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pengajuan tersebut juga sudah mendapatkan persetujuan.
“Rencananya, bulan Maret akan ditetapkan formasinya dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftarannya. Dan Juni mulai dilakukan seleksi,” kata Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Teguh Widjinarko, seperti dikutip CNBC Indonesia.
Pendaftaran CPNS 2021 Tinggal Menunggu Pertimbangan Teknis
Teguh Widjinarko menambahkan, Kementerian PAN-RB masih menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika semua persiapan rampung, maka pendaftaran CPNS ini bakal segera diumumkan kepada publik.
“Asumsinya jika tidak ada kebijakan yang bersifat darurat ya,” kata Teguh.
Nantinya, akan ada 1,3 juta formasi untuk CPNS 2021. Angka tersebut terdiri atas 1 juta guru PPPK, dengan skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk Pemda).
Kemudian, Pemda di luar guru sebesar 189 ribu, yang terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang diperlukan, termasuk tenaga kesehatan. Dibutuhkan pula 83 ribu PNS untuk instansi pemerintah pusat, dengan persentase masing-masing 50% PPPK dan CPNS.
Syarat Mengikuti CPNS 2021
Kalau ingin mengikuti CPNS 2021, kamu disarankan untuk mempersiapkan diri sebelum pendaftarannya dibuka. Sebaiknya, sejumlah syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar dan menjalani tes kamu penuhi terlebih dahulu.
Ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan saat melakukan pendaftaran. Mulai dari Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah, Transkrip Nilai, Pas Foto, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dituju, termasuk SKCK.
Sementara, tahapan seleksi CPNS tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pertama, seleksi administrasi yang bisa dilihat di laman sscn.bkn.go.id. Setelah mendaftarkan diri, kamu akan mendapatkan kartu pendaftaran. Setelah itu, kamu akan diminta mengunggah sejumlah dokumen yang akan diverifikasi.
Jika sudah memenuhi pernyataan lulus seleksi ini, kamu dapat melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. Tes tersebut akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Jenis soalnya terdiri dari pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.
Tahapan selanjutnya adalah seleksi kompetisi bidang atau SKB. Tes tersebut terdiri dari tes substansi bidang, psikotes wawancara, tes fisik, hingga tes keterampilan untuk sejumlah jabatan.
Setelah melalui sejumlah tahapan tes tersebut, kamu hanya perlu menunggu pengumuman kelulusan yang bisa diakses melalui website di masing-masing instansi. Terakhir, jika sudah dinyatakan lulus, kamu harus melengkapi sejumlah dokumen untuk pemberkasan
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.