Sampah merupakan suatu hal yang selalu ada dimana-mana. Apabila sampah tidak dikelola dengan baik, maka resikonya adalah penumpukan pada beberapa titik, bahkan bukan pada tempatnya. Warga Bumi Kanjuruhan kini telah menjadikan sungai menjadi tempat sampah, akhirnya sungai yang ada bukan dialiri oleh air sungai, tetapi justru malah dipenuhi dengan sampah.
Kesadaran masyarakat tentang kepedulian menjaga kebersihan lingkungan masih cukup rendah. Hal ini memberi dampak buruk bagi lingkungan apabila soal kesadaran membuang sampah pada tempatnya tidak ada. Banyak dampak buruk apabila sampah menumpuk bukan pada tempatnya dan tidak dikelola dengan baik. Selain kesehatan lingkungan menjadi rusak, penumpukan sampah yang paling utama dapat menyebabkan bencana banjir.
Dilansir dari Jawa Pos Radar Malang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang mencatat bahwa jumlah pengangkutan sampah di TPA hanya sekitar 1.000 ton/hari. Bahkan sampah yang terbuang di TPA tidak sampai 50 persen dari jumlah total volume sampah.
”(Sampah) yang masuk (TPA) terdata berasal dari 43 truk armada DLH. Truk-truk ini mengangkuti sampah dari TPS (Tempat Pengelolaan Sampah) ke TPA. Sesungguhnya, ini baru 40-45 persen produksi sampah Kabupaten Malang,” ujar Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Malang Renung Rubiyatadji, di TPA Talangagung, kemarin (17/5).
Rata-rata sampah harian di Kabupaten Malang berasal di tiga TPA. Yaitu TPA Talangagung di Kecamatan Kepanjen, TPA Paras di Kecamatan Poncokusumo, dan TPA Randuagung di Kecamatan Singosari. Sampah ini merupakan 40-45 persen adalah berupa sampah yang berasal dari pasar, rumah tangga, dan industry. Sedangkan sisanya itu adalah sampah yang dibuang secara sembarangan.
Di TPA Talangagung, sampah yang terkirim berkisar 550 ton per hari. Sedangkan di TPA Randuagung sekitar sekitar 200 ton. Kemudian di TPA Poncokusumo sekitar 250-an ton per harinya. Dalam mengatasi persoalan sampah ini, Pemkab Malang siap mengikuti program pemerintah pusat berupa Bersih Indonesia, program ini ukan dari Pemerintah Kabupaten Malang, tetapi merupakan program nasional. Renung menyebut, akan ada penguatan kelembagaan UPT sebagai ujung tombak pengelolaan sampah. Aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI juga siap memayungi UPT-UPT untuk menjadi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD)





