Penggunaan sanitary landfill atau system penimbunan sampah di Kota Malang sudah dilakukan pengaktifan sejak 2021 lalu, namun hal ini masih belum optimal. Sebab, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang masih perlu menunggu alat berat berupa compacter. Alat berat ini pengadaannya memang dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Fungsinya adalah untuk memadatkan material dan juga tanah. Apabila tidak ada alat berat tersebut, maka pengolahan sampah tidak aka nada bedanya dengan sampah yang dibuang begitu saja.
Dilansir dari Jawa Pos Radar Malang, kemampuan TPA untuk menampung sampah hanya sekitar 900 ribu ton saja, sehingga lahannya akan cepat penuh karena tidak adanya alat berat untuk membantu mengatasi ketersediaan sampah di TPA. Sedangkan sampah yang dihasilkan di Kota Malang di tahun 2021 sudah mencapai 247.398 ton.
Beberapa bulan terakhir ini, pengelola sampah TPA Supiturang DLH Kota Malang Syarif menyebutkan jika sampah yang sudah masuk ke TPA adalah sebanyak 500 hingga 600 ton tiap bulannya. Apabila hal ini dibiarkan maka tentu menyebabkan timbunan sampah yang terus bertambah. Apabila tidak ada pengatasan soal sampah yang terus menumpuk tersebut, maka kapasitas TPA akan segera penuh dalam waktu 5-10 tahun saja, selebihnya Kota Malang perlu tambahan TPA di lahan baru. “Karena ketiadaan compacter, untuk saat ini yang masuk ke sanitary landfill hanya residu dari proses sorting. Setiap hari, residu yang masuk sebanyak 20-25 ton dengan kapasitas sanitary landfill sebesar 7.5 hektar,” terang Syarif.
Upaya pengurangan sampah juga sudah dilakukan dengan pemilahan sampah di tempat pembuangan sampah, sebanyak 35-40 sampah yang dipilah setiap harinya, namun hal ini juga masih belum dirasa cukup. Sehingga DLH Kota Malang sedang melakukan pembahasan kerjasama guna pengurangan sampah dengan pemilahan sampah yang di cacah.
Kepala DLH sendiri menyampaikan stelah sampah-sampah tersebut dicacah, nantinya akan dilakukan proses yang terjadi dalam satu mesin dan kemudian dibakar hingga menjadi abu. Dan pengelolaan selanjutnya setelah menjadi abu akan dicetak menjadi paving blok, kusen, hingga menjadi kursi. “Tapi ini sedang kami pelajari. Ada 4 perusahaan yang sudah mengajukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Malang. Sekarang lagi dibahas di tingkat asisten. Target kami, tahun 2022 sudah keluar perjanjian kerjasamanya,” papar Wahyu, Kepala DLH Kota Malang.
Rencana tersebut mendapat tanggapan baik oleh Wali Kota Malang Sofyan Edi, karena dengan cara tersebut menurutnya cukup bagus dan bermanfaat untuk kebutuhan lainnya. sehingga sampah-sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga, pasar, restoran dan dari sudut manapun akan memiliki nilai ekonomis setelah berhasil diolah dan menjadi sesuatu yang baru dan dapat dipergunakan. “Karena potensi yang ada di TPA bisa lebih optimal dan ada nilai tambah yang dihasilkan untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin, baik dari sisi produktivitas TPA, kepentingan edukasi pengolahan sampah, maupun literasi ekologis pelestarian lingkungan yang modern,” tandas dia.