TPA Supit Urang jadi Tempat Pemrosesan Akhir yang ramah lingkungan pertama di Kota Malang. TPA ini menjadi pembuangan sampah yang lebih modern dengan sistem sanitary landfill-nya yang dikerjakan sejak tahun 2018 dan selesai tahun 2020 lalu.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berupaya mengembangkan TPA ini. Semula, TPA itu menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka atau open dumping. Setelah diperbarui, sistem sanitary landfill ini digunakan.
Penggunaan sistem ramah lingkungan ini diyakini bakal meminimalisasi dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan. Selain di Kota Malang, TPA di daerah lain seperti Kota Jambi dan Kabupaten Sidoarjo menggunakan sistem yang sama.
Dalam pengembangun TPA ini, Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR bekerja sama dengan Bank Pembangunan Jerman dan investor Fitchner. Kerja sama itu masuk Program Emission Reduction in Cities-Solid Waste Management (ERIC-SWM) dengan anggaran sekitar Rp230 miliar melalui skema kontrak tahun jamak.
TPA Supit Urang Mengelola Sampah Melalui Dua Aspek
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Muhammad Reva Sastrodiningrat mengatakan, pengelolaan dan penanganan sampah dapat dilakukan melalui dua aspek. Kedua aspek itu dikerjakan di TPA Supit Urang.
Aspek pertama menurutnya adalah aspek struktural, dengan membangun infrastruktur persampahan. Yang kedua adalah apsek non-struktural, dengan cara melakukan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Kendati kami sudah membangun infrastrukturnya, namun perilaku masyarakat harus didorong melalui perubahan mindet agar mau hidup bersih, dan sehat. Di Malang sudah ada program pengelolaan sampah rumah tangga mandiri, bekerja sama dengan LSM-LSM,” kata Reva, seperti dilansir Kompas.
Bagaimana Cara Kerja Sistem Sanitary Landfill?
Sistem Sanitary Landfiil ini dirancang di TPA Supit Urang dengan luas total 7,5 hektar dan berkapasitas 953,340 meter kubik. TPA ini mampu melayani pembuangan sampah rumah tangga penduduk Kota Malang sejumlah 707.015 jiwa, atau setara dengan 400 ton perhari.
Sistem ini dibangun dengan prinsip melakukan pelapisan lahan pembuangan (sel aktif) TPA. Perlindungan yang dimaksud dengan menggunakan tiga lapis perlindungan lingkungan.
Di atas tanah asli yang telah dipadatkan dipasang lapisan pertama yang kedap, paling bawah berupa geosynthetic clay liner berbahan gel sintetis (geo tekstil) setebal 1 cm. Fungsinya untuk menahan kebocoran air lindi agar tidak mencemari tanah.
Sementara, lapisan kedua dan ketiga adalah lapisan geomembran setebal 2 mm berupa lapisan impermiable dan geotextile setebal 1,2 cm berupa karpet sintetis berserat kasar yang didatangkan khusus dari Jerman. Selanjutnya, karpet sintetis itu dilapisi batu koral berdiameter 2 cm yang ditumpuk rata setinggi 50 cm sebagai bahan penyaring air lindi.
Lalu, sampah ditumpuk, diratakan, dan ditimbun tanah setiap ketinggian 1-2 meter, agar tidak dihinggapi lalat dan demi mencegah terjadinya kebakaran dari gas metan yang dihasilkan sampah tersebut. Terakhir, air lindi di lapisan paling bawah ditampung dan disalurkan ke kolam penampungan IPL (Instalasi Pengolahan Lindi) menggunakan sistem pemurnian bertahap dengan dilengkapi bak kontrol.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.