Libur cuti bersama 2021 disunat oleh pemerintah pusat. Libur cuti bersama yang tadinya berjumlah tujuh hari, sekarang ini cuma tinggal dua hari saja.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021, Senin (22/2/2021). Menko PMK, Muhadjir Effendy, memimpin langsung agenda tersebut.
“Dalam SKB sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi 2 hari saja,” kata Muhadjir, seperti dikutip Kompas.
Perihal pemangkasan jumlah cuti bersama itu dituangkan dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021.
Daftar Libur Cuti Bersama 2021 yang Disunat
12 Maret (Cuti bersama Hari Raya Isra Miraj Nabi Muhammad SAW)
17 Mei (Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah)
18 Mei (Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah)
19 Mei (Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah)
27 Desember (Cuti bersama Hari Raya Natal 2021)
Daftar Libur Cuti Bersama 2021
12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
24 Desember: Hari Raya Natal
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.