Presidium Aremania angkat bicara soal permintaan pergantian logo Arema FC dengan logo singa bertindik. Permintaan itu masiv di media sosial sejak Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) menyatakan menolak pendaftaran hak atas logo tersebut yang dilakukan PT Arema Indonesia beberapa waktu lalu.
Bahkan, sejumlah akun fanbase Aremania menggelar polling terkait logo mana yang diinginkan suporter untuk bisa dipakai Arema FC dalam berkompetisi di Super League. Harapannya, hasil polling itu bisa merepresentasikan harapan Aremania terhadap pengaktivan kembali logo singa bertindik milik Yayasan Arema tersebut.
Koordinator Presidium Aremania, Ali Rifki dalam sebuah voice note yang beredar mencoba memberikan gambaran utuh terkait persoalan logo singa berdindik ini. Secara hukum, Arema FC menurutnya sah-sah saja memakai logo lawas tersebut.
“Kalau logo singa bertindik itu didaftarkan hari ini juga ke KEMENKUMHAM sebagai logonya Arema FC itu halal, secara hukum halal. Boleh, tetapi jangan sampai tiga-lima tahun, sepuluh-lima belas tahun, atau tiga puluh tahun masih ada pro-kontra dalam penyelesaian masalah ini,” kata Ali.
Penggunaan Logo Singa Bertindik Terkendala Etika
Ali menambahkan, penggunaan logo lawas Yayasan Arema itu oleh Arema FC ‘hanya’ terkendala etika. Klub terganjal legitimasi dari Yayasan Arema yang sebetulnya pengurusnya seperti Darjoto Setiawan, Muhammad Nur, Rendra Kresna, dan lain-lain sudah lama vakum.
“Karena apa? Etikanya nantinya Arema FC akan dianggap sebagai ‘maling logo’ atau ‘perampok logo’ kalau belum ada legitimasi dari Yayasan Arema yang memiliki logo tersebut. Kecuali yayasan, orang-orangnya, Pak Darjoto, Pak M Nur, dan lain sebagainya sudah bisa ketemu dan bisa menyatakan sikap, bahwa silakan kami yayasan sudah vakum, dan sekarang yayasan menyerahkan logo ini sepenuhnya kepada masyarakat atau Aremania Malang sejagat raya, yang terwakili sekarang dengan adanya organisasi yang secara hukum legal. Silakan logo ini dipakai dan direkomendasikan kepada klub yang bernama Arema FC,” imbuhnya.
“Jadi, logo ini kalau belum ada legitimasi dari yayasan, nantinya jadi polemik baru
Akan ada orang-orang yang menganggap klub Arema FC ‘maling logo’ atau ‘perampok logo’. Makanya saya selama ini diam. Kita ini urus semua hal itu harus clear dan by hukum. Harus jelas hukumnya. Sekarang ini negara hukum, tidak bisa diselesaikan dengan adat, dengan grusa-grusu, atau dengan kemauan yang harus hari ini, tahun depan, tidak bisa seperti itu. Semua harus by hukum. Harus jelas, jangan sampai nanti adik-adik kita masih bertengkar lagi. Sudahlah cukup belasan tahun bertengkar,” tegasnya.
Minta Hentikan Pembahasan Permintaan Pergantian Logo
Ali menutup penjelasan panjang lebar ini dengan permohonan untuk menghentikan pembahasan permintaan pergantian logo. Pria asal Pasuruan itu mengajak seluruh Aremania untuk bersabar menunggu proses hukumnya kelar.
“Sekarang stop pembahasan masalah logo untuk umum, biar organisasi yang meng-handle, dan organisasi yang berupaya dengan cara santun, dengan cara yang bijak, dengan cara yang terbaik, yaitu melalui jalur hukum,” pungkasnya.
