Manajemen Arema serius perjuangkan hak kelola Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Langkah itu diiringi dengan komitmen mengubah kawasan stadion menjadi zona ekonomi eksklusif yang memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal dan komunitas suporter.
Keseriusan itu ternyata disambut positif oleh pemerintah pusat lewat tiga kementerian sekaligus, yakni Kementerian UMKM, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Ketiga kementrian itu melakukan kunjungan lapangan (site visit) ke Stadion Kanjuruhan untuk berdiskusi langsung dengan manajemen Arema, Rabu (10/12/2025).
General Manager Arema, Yusrinal Fitriandi buka suara terkait hal tersebut. Pria yang akrab disapa Inal itu menegaskan bahwa usulan hak kelola ini bukan hanya soal sepak bola, melainkan pengembangan potensi ekonomi kawasan.
Langkah ini juga diharapkan menjadi pilot project percontohan bagaimana klub sepak bola di Indonesia dapat mandiri secara finansial. Selain itu, geliat aktivitas sepak bola di stadion juga diharapkan dapat menggerakkan roda ekonomi kerakyatan di sekitarnya.
“Kami berkomitmen menjadikan Stadion Kanjuruhan semacam zona ekonomi eksklusif. Pengembangan potensi ekonomi kawasan stadion akan dilakukan dengan berkolaborasi bersama komponen UMKM lokal, termasuk komunitas fans,” kata Inal.
Menurutnya, tujuan utama dari pengelolaan ini adalah menciptakan kemakmuran bagi klub dan masyarakat Malang Raya pada umumnya. Pihaknya senang karena tujuan itu sejalan dan mendapatkan dukungan sekaligus respons cepat dari pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Malang sebagai pemilik stadion.
“Kami sangat serius untuk bisa mengelola aset ini. Terima kasih kepada pemerintah pusat, utamanya Kemenpora, Kemendagri, Kementerian UMKM, dan Pemkab Malang atas dukungannya,” imbuhnya.
Hak Kelola Stadion Kanjuruhan Sebagai Implementasi Industri Olahraga dan UMKM
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri UMKM, Budi Setiawan, yang hadir dalam kunjungan tersebut, mengapresiasi inisiatif Arema. Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk implementasi nyata dari Nota Kesepahaman (MoU) tiga kementerian terkait industri olahraga dan UMKM.
“Kami mengapresiasi Arema yang merespons MoU 3 Menteri ini dengan cepat untuk inisiasi mengelola stadion dan kawasan Kanjuruhan. Paparan manajemen cukup komprehensif dan on progress,” kata Budi.
“Kementerian UMKM akan melakukan pendampingan kepada Arema untuk mendapatkan hak pengelolaan Stadion Kanjuruhan dan kawasannya melalui program holding UMKM,” tegasnya.
Senada dengan Budi, Sekretaris Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Fitri Rinaldi, melihat potensi besar jika aset pemerintah daerah dikelola secara profesional.
Pertemuan itu juga melibatkan delegasi Kemendagri (diwakili Dirjen Pengembangan Daerah, Murita) dan Kemenpora (Asisten Deputi Bidang Olahraga Profesional, Yusuf Suparman). Pertemuan itu dinilai sebagai sinergi positif pemerintah dan klub.
“Dari diskusi yang terjadi, terlihat potensi yang sangat menjanjikan apabila Stadion Kanjuruhan dikelola dengan baik. Ini adalah upaya optimalisasi agar aset Pemerintah Daerah lebih produktif,” ujar Rinaldi.
“Harapannya, pengelolaan ini akan berdampak maksimal pada peningkatan ekonomi daerah. Khususnya dalam meningkatkan peran pengusaha UMKM dalam ekosistem klaster olahraga, terutama sepak bola,” tutupnya.
