More

    Langkah Menuju Satu Arema Kian Dekat, Manajemen Arema FC Apresiasi Dukungan Aremania

    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Langkah menuju Satu Arema kian dekat setelah permohonan hak atas logo Arema Indonesia ditolak Kementrian Hukum dan HAM (KEMENKUMHAM) mendapat dukungan dari Aremania. Manajemen Arema FC memberikan apresiasi atas dukungan formil dan kultural tersebut.

    Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI), KEMENKUMHAM menyampaikan penolakan itu pada 6 November 2025 lalu. Surat penolakan itu diterbitkan atas permohonan PT Arema Indonesia dengan nomor permohonan DID2024138004 pada 28 Desember 2024 atas nama Arema 11 Agustus 1987 + gambar/lukisan (logo).

    Sebelumnya, pada 10 Januari 2025 PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) sebagai pengelola klub Arema FC mengajukan surat keberatan kepada Ditjen KI atas tindakan PT AI. Surat permohonan dengan nomor 02882/2025 itu diajukan berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (8) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

    Permohonan pendaftaran merek ditolak berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) huruf (a) UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Alasannya, merek tersebut mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek AREMA FC EST 1987 terdaftar IDM000656107 milik pemohon keberatan yang telah terdaftar dan/atau jasa sejenis sejak tahun 2019.

    Dengan diterimanya permohonan keberatan PT AABBI atas penggunaan nama Arema itu membuat permohonan pengajuan pendaftaran merek dari PT AI ditolak. Permohonan pendaftaran merek ditolak berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis karena diajukan oleh pihak yang tidak beritikad baik.

    “Kami, atas nama manajemen Arema FC di bawah naungan PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), menyampaikan antusiasme dan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan yang diberikan secara formil maupun kultural oleh seluruh Aremania,” kata General Manager Arema, Yusrinal Fitriandi.

    Yusrinal menegaskan bahwa dukungan masif dari Aremania ini menjadi fondasi krusial bagi klub. Apalagi KEMENKUMHAM secara sah menetapkan PT AABBI sebagai pemegang Hak Merek resmi atas logo dan penamaan Arema.

    “Penetapan Hak Merek ini adalah langkah legal yang sangat penting untuk memberikan kepastian dan landasan operasional klub ke depan. Ini adalah penegasan posisi kami,” imbuhnya.

    Patuhi Proses Hukum Menuju Satu Arema

    Pria yang akrab disapa Inal itu menegaskan sikap Arema untuk selalu patuh pada seluruh proses hukum prosedural yang berlaku. Menurutnya, ini juga merupakan langkah penting untuk mengembalikan prestasi Arema ke depan.

    “Kami berharap semua proses ini dapat berjalan dengan baik. Tujuan utama kita bersama adalah mengedepankan persatuan, memperkokoh eksistensi, dan fokus mengembalikan prestasi Arema dan Aremania,” terangnya.

    Tak sedikit Aremania yang menyarankan Arema FC kembali menggunakan logo lawas, yang dipakai Arema menjuarai Indonesia Super League (ISL) 2009-2010. Logo yang dikenal sebagai singa bertindik itulah yang didaftarkan PT Arema Indonesia sebagai pengelola Arema Indonesia yang terakhir bermain di Liga 3.

    “Kami sangat antusias untuk terus memperhatikan aspirasi Aremania. Namun, sebagai entitas yang taat hukum, kami berkomitmen menghormati setiap proses hukum dan hak yang dimiliki pihak lain,” ujar pria asal Bogor ini.

    “Kini saatnya kita meninggalkan perdebatan. Mari kita rajut kembali persatuan dan prestasi Arema dengan penuh martabat. Perjuangan kita tidak hanya di lapangan, tetapi juga dalam memperjuangkan dan membangun fondasi legal serta organisasi yang kuat demi masa depan klub,” pungkasnya.

    Ikuti saluran WhatsApp kami, subscribe channel YouTube, ikuti Instagram, dan bergabung dengan kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

    🔥 Trending Minggu Ini

    Artikel Lainnya

    Memuat artikel otomatis