Sanksi perdana untuk Arema di Liga 1 2024-2025 akhirnya dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Skuad Singo Edan dihukum denda Rp10 juta.
Keputusan itu diambil berdasarkan sidang Komdis PSSI yang dilakukan Kamis (29/8/2024) lalu. Arema didakwa bersalah atas pelanggaran lima orang terkena kartu kuning dalam satu laga, melawan Persib Bandung di Pekan 3 (25/8/2024).
Dalam laga yang berakhir dengan skor 1-1 itu, wasit memberikan kartu kuning kepada Bayu Setiawan, Pablo Oliveira, Johan Farizi, Dalberto Luan Belo, dan Arkhan Fikri. Sesuai regulasi, pelanggaran lima kartu kuning itu berbuah denda.
Sejauh ini, sudah ada delapan kartu kuning yang diterima Skuad Singo Edan dalam tiga laga awal musim. Tercatat ada enam penggawa Arema yang sudah mengantongi kartu kuning tersebut.
Sanksi Perdana Untuk Arema Dibarengi Sanksi Untuk Sang Pelatih
Bukan cuma Arema saja yang dijatuhi sanksi dari Komdis PSSI. Sang pelatih, Joel Cornelli pun tak luput dari sanksi atas pelanggaran yang terjadi di laga yang sama, ketika menghadapi Persib.
Joel didakwa melanggar pelanggaran karena menghampiri perangkat pertandingan. Pelatih asal Brasil itu dianggap bersalah karena melakukan protes pada akhir babak pertama.
Namun, beruntung bagi Joel, lantaran pelatih berusia 57 tahun itu mendapatkan sanksi yang tergolong ringan. Bukan denda atau skorsing, Joel hanya dijatuhi hukuman teguran keras oleh Komdis.