Musyawarah Pimpinan Nasional (MUSPIMNAS) II Aremania Utas 2026 telah menetapkan Komisi Pemilihan Aremania (KPA). Komisi dengan sembilan nama ini menjadi perangkat organisasi yang bertugas mengawal pelaksanaan Musyawarah Nasional (MUNAS) II yang segera digelar.
Keputusan ini diambil dalam forum hybrid, Sabtu (30/5/2026) yang diikuti Korwil dan Komunitas Aremania dari berbagai daerah. Harapannya, langkah ini diambil sebagai awal memastikan seluruh tahapan menuju MUNAS II berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan organisasi.
Kesembilan nama itu diangkat melalui SK Pengurus Pusat Aremania Utas Nomor 001/SK/PRES-ARM/V/2026. Mereka terdiri dari berbagai unsur dan wilayah Aremania.
Penetapan KPA menandai dimulainya tahapan persiapan menuju Munas II, forum tertinggi organisasi yang akan menentukan arah kebijakan serta kepemimpinan Aremania Utas periode berikutnya. Pembentukan ini pun sejalan dengan tema Muspimnas II, yakni “Transformasi Organisasi: Membangun Aremania yang Fanatik Namun Tetap Berkode Etik”.
Berikut Daftar Susunan Komisi Pemilihan Aremania 2026:
Irawan Sasmito – Ketua merangkap anggota
Fariz Chamim Udien – Sekretaris merangkap anggota
Syamsul Arifin – Anggota
Ivan Syahrul – Anggota
Dedi Arisandi – Anggota
Isa Priyo Utomo – Anggota
Dadang Hermawan – Anggota
Indarto Askaningrum – Anggota
Eka Wulandari – Anggota
Plt Sekretaris Jenderal Aremania Utas, Muh. Farhannudin N.A, menegaskan peran penting pembentukan KPA ini. Komisi tersebut bakal menjadi bagian penting dalam menjaga proses demokrasi internal yang sehat, akuntabel, independen, dan profesional.
