PT Liga Indonesia Baru (LIB) memastikan regulasi pemain U-23 wajib main akan diaktifkan lagi untuk Liga 1 2024-2025 mendatang. Aturan itu sempat dicabut sementara di pengujung musim lalu.
Pasal 22 Ayah (3) mewajibkan setiap klub peserta Liga 1 untuk memainkan minimal satu pemain Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di bawah 23 tahun. Pemain berstatus U-23 itu harus dimainkan sekurangnya selama 45 menit sebagai starter.
Namun, pada awal Maret 2024 lalu, PT LIB melakukan amandemen terhadap pasal tersebut. Penghapusan aturan itu dilakukan demi Timnas Indonesia U-23 yang bermain di Piala Asia U-23 2024.
“Sekali lagi, kebijakan menurunkan pemain U-23 ini demi kepentingan yang lebih luas,” kata Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus.
Regulasi Pemain U-23 Wajib Main Akan Diaktifkan Lagi Demi Timnas Indonesia U-23
Ferry Paulus menambahkan, sama seperti amandemen musim lalu, pengaktivan kembali Pasal 22 Ayat (3) itu salah satunya juga demi Timnas Indonesia U-23.
Diaktifkannya kembali regulasi ini agar para pemain muda tetap bisa bersaing di klub meski kuota pemain asing ditambah menjadi delapan pemain (6+2). Dengan skema 5+1 pemain asing yang boleh dimainkan sebagai starter, masih ada lima slot kosong untuk pemain lokal, termasuk peman muda.
“Kita harus mempertimbangkan kebutuhan Timnas Indonesia U-23,” pungkas mantan pengurus Persija Jakarta tersebut.