Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Tips Pengendara Sepeda Motor Melintasi Fly Over Arjosari dengan Aman

Ongis Mbois by Ongis Mbois
21 November 2021
in Berita Terbaru
0 0
0

Polresta Malang Kota (Makota) mengizinkan pengendara sepeda motor melintasi fly over Arjosari di jam-jam tertentu. Lantas, bagaimanakah tips aman melintas jalan layang yang ada di Jalan Ahmad Yani Utara itu?

Sebelumnya, pengendara kendaraan bermotor harus memahami mengapa kepolisian melarang roda dua melewati jembatan layang. Keselamatan pengendara sepeda motor menjadi alasan utamanya.

ArtikelTerkait

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

Jadi Salah Satu Titik Banjir di Kota Malang, Jembatan Glendang Pakem Bakal Ditinjau

ADVERTISEMENT

Biasanya, fly over dibangun dengan ketinggian mencapai 10 meter atau lebih. Dengan ketinggian tersebut, ada risiko embusan angin yang dari arah samping sangat berbahaya bagi pemotor yang melintas.

Jika pemotor tak bisa menguasai kendaraannya yang dihemas angin kencang, maka ada risiko mengalami kecelakaan. Parahnya, kecelakaan tersebut juga bisa membahayakan pengendara lain.

Pastinya, ada sanksi tilang yang akan dikenakan kepada pengendara motor yang nekat melintas fly over. Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Pada Pasal 287 ayat 1 dan 2 dinyatakan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah yang diisyaratkan dengan rambu lalu lintas atau alat pemberi isyarat lalu lintas dapat dipidana dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

Ayat 5 dari pasal yang sama juga menegaskan hukuman maksimal dua bulan dan denda Rp500 ribu bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan melanggar batas kecepatan paling tinggi maupun paling rendah. Batas kecepatan maksimal pada jalan layang adalah 40 kilometer per jam.

Inilah Tips Pengendara Sepeda Motor Melintasi Fly Over Arjosari dengan Aman

1. Pastikan Sepeda Motor Standar

Sebelum memutuskan melintasi fly over Arjosari, pastikan dulu sepeda motor kamu dalam kondisi standar atau bukan hasil modivikasi. Motor yang tidak standar akan lebih berisiko mengalami masalah di jalan layang.

2. Perhatikan Kecepatan Maksimal

Seperti yang dijelaskan, ada kecepatan maksimal bagi pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalan layang. Aturan kecepatan maksimal ini berlaku untuk sepeda motor maupun mobil. Jika melanggar aturan itu, bukan cuma akan tertangkap polisi dan terkena tilang, tapi juga berpotensi mengalami kecelakaan akibat embusan angin di fly over.

3. Lihat Jam yang Diizinkan

Polresta Malang Kota sudah menetapkan jam-jam khusus yang memperbolehkan pengendara sepeda motor melintasi fly over Arjosari. Pada pagi hari, pemotor boleh lewat sana mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, sedangkan di sore hari mulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB.

Baca juga Sekarang Sepeda Motor Boleh Lewat Fly Over Arjosari

Tags: Flyover Arjosari
ShareTweetSend
Previous Post

Sekarang Sepeda Motor Boleh Lewat Fly Over Arjosari

Next Post

Klinik Kecantikan Diamond Beauty Milik Legenda Timnas Indonesia

Ongis Mbois

Ongis Mbois

Kuli tinta yang mendedikasikan diri untuk Bhumi Arema

Related Posts

Berita Terbaru

Sekarang Sepeda Motor Boleh Lewat Fly Over Arjosari

21 November 2021

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.