Sekarang bukan cuma kendaraan roda empat saja, sepeda motor boleh lewat fly over Arjosari. Aturan anyar untuk kendaraan roda dua itu mulai diujicobakan pada Rabu (17/11/2021) lalu.
Polresta Malang Kota (Makota) menerapkan aturan ini untuk mengurai kemacetan di waktu-waktu tertentu. Pihak kepolisian juga menggandeng Dinas Perhubungan Kota Malang untuk penerapan aturan tersebut.
Petugas Satlantas Polresta Malang telah memasang rambu-rambu lalu lintas yang mengizinkan sepeda motor boleh melintas. Rambu lalu lintas itu dipasang di kedua ujung jalan layang yang terletak di Jalan Ahmad Yani Utara tersebut.
Sepeda Motor Boleh Lewat Fly Over Arjosari di Waktu Tertentu
Meski diizinkan melintas di atas fly over Arjosari, pengendara sepeda motor tak bisa melakukannya setiap waktu. Ada waktu-waktu tertentu yang sudah ditetapkan oleh Satlantas Polresta Malang Kota.
Informasi mengenai jam-jam khusus itu juga sudah tertempel di bawah rambu-rambu lalu lintas yang dipasang Satlantas Polresta Malang Kota. Kepala Unit dan Keselamatan Polresta Malang Kota Iptu M Sochib mengatakan, penerapan kebijakan ini karena di kawasan Jalan Ahmad Yani kerap terjadi kemacetan di waktu-waktu tertentu.
Kendaraan bermotor roda dua cuma diizinkan melewati jalan layang Arjosari pada pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB di pagi hari dan pukul 16.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB di sore hari. Alasan, jam-jam tersebut merupakan jam-jam rawa macet di daerah tersebut.
“Untuk sementara kami uji coba dulu di fly over Arjosari. Sedangkan untuk fly over yang lain masih belum dilaksanakan. Mengapa memilih di sini, karena merupakan pintu masuk Kota Malang. Apabila terjadi kemacetan, ekor kemacetan sangat panjang dan dekat dengan pintu tol Karanglo,” kata Sochib.
Pesan Khusus untuk Pengendara yang Melintas di Fly Over Arjosari
Meski dibolehkan melintas, Sochib memberikan pesan khusus untuk pengendara sepeda motor yang melintas di fly over Arjosari. Mereka diminta untuk tetap mematuhi aturan berkendara dan berlalu lintas.
“Kami imbau batas kecepatan maksimal 40 km per jam,” pungkasnya.