Polresta Malang Kota (Makota) bersiap mengamankan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Dipastikan tak ada penyekatan di Kota Malang di momen tersebut.
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menjelaskan, pihaknya tidak menggelar penyekatan kendaraan di perbatasan kota seperti pernah dilakukan sebelumnya. Sebanyak 600 personel gabungan disiapkan untuk mengamankan libur Nataru ini.
Meski demikian, Polresta Makota bakal tetap melakukan patroli bertajuk Operasi Lilin Semeru 2021. Budi menambahkan, kekuatan pasukan untuk patroli itu bisa saja dilipatgandakan.
“Tidak ada penyekatan arus lalu lintas, tetapi akan dilakukan patroli skala besar pada tempat keramaian dan pengamanan kegiatan ibadah di gereja-gereja,” kata Budi, seperti dilansir Detik.
Tak Ada Penyekatan di Kota Malang, Patroli Ditingkatkan
Budi Hermanto menjelaskan, patroli besar-besaran itu akan ditingkatkan di tempat-tempat keramaian. Sasaran utama Polresta Malang Kota antara lain mal, kafe, restoran, dan hotel.
Perapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan terus disosialisasikan kepada masyarakat di tempat-tempat tersebut. Mereka juga tak henti-hentinya mengingatkan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.
“Kami tetap melakukan patroli skala besar terkait aplikasi PeduliLindungi apakah sudah diterapkan. Jika tidak akan diberikan sanksi,” imbuhnya.
Imbau Warga Kota Malang Tidak Ke Mana-mana
Budi Hermanto juga senantiasa mengimbau kepada masyarakat agar melewatkan malam pergantian tahun di rumah saja. Warga diminta untuk tidak ke mana-mana demi mencegah meningkatnya kasus covid-19.
“Selain itu, tempat-tempat hiburan dilarang melaksanakan perayaan pergantian tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan,” tegasnya.
Selama libur Natal dan Tahun Baru, juga ada aturan lain yang diterapkan Pemerintah Kota Malang. BACA: Alun-alun Kota Malang dan seluruh taman di Kota Malang ditutup selama libur Nataru.