Perantau yang ingin mudik ke Malang Raya harus tahu jika delapan pintu masuk Jawa Timur ditutup. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut Pemerintah Provinsi Jatim atas larangan mudik yang diberlakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia di tengah pandemi covid-19 (virus corona).
Penutupan delapan akses masuk ke Jatim ini dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim dan intansi terkait lainnya. Selain itu, akan ada pula screening pemudik di delapan titik pintu masuk Jatim tersebut. Penutupan akses jalan itu sudah dilakukan sejak Jumat (24/4/2020).
Dilansir dari Radar Surabaya, Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu menjelaskan, penutupan dan screening itu merupakan bagian dari Operasi Ketupat 2020. Operasi tersebut dilakukan untuk mendukung perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang masyarakat untuk mudik. Menurutnya, untuk mendukung operasi tersebut, Polda Jatim akan mendirikan 185 pos pengamanan, 52 pos pelayanan, 183 pos check point dan pantau di seluruh wilayah Jawa Timur.
“Khusus jalur masuk Jatim, kita akan lakukan penyekatan di delapan titik,” kata AKBP Pranatal.
8 Pintu Masuk Jawa Timur yang Ditutup
AKBP Pranatal juga menjelaskan, pintu masuk Jawa Timur yang ditutup itu merupakan wilayah-wilayah perbatasan dengan daerah lain. Setidaknya ada delapan titik yang masuk dalam Operasi Ketupat 2020.
Mulai dari perbatasan di sebelah barat, yakni perbatasan Tuban-Rembang, Bojonegoro-Cepu, Ngawi-Mantingan-Sragen (jalur arteri), jalur Ngawi-Mantingan-Sragen (jalur tol), jalur Magetan-Karanganyar, jalur Ponorogo-Wonogiri, jalur Pacitan-Wonogiri. Terakhir, perbatasan di sebelah timur, yakni pintu masuk pelabuhan laut Ketapang, Banyuwangi yang berbatasan dengan Pulau Bali.
Khusus pelabuhan, pemeriksaan kendaraan yang masuk akan dilakukan dengan cara memilah antara kendaraan barang yang mengangkut sembako dan bahan kebutuhan masyarakat lainnya. Sementara kendaraan lain tidak diizinkan.
“Nanti kami pisahkan dengan kendaraan yang mengangkut penumpang. Kendaraan yang mengangkut penumpang, baik itu pribadi maupun umum, kita akan lakukan screening,” imbuhnya.
AKBP Pranatal juga menyebut, jika nantinya mereka yang bukan warga Jawa Timur, akan diminta untuk putar balik ke jalur daerah asalnya. Kecuali memang ada hal darurat, pihak kepolisian akan melakukan screening nomor polisi, identitas, dan cek suhu tubuh.






Discussion about this post