Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

5 Aturan Khusus dalam PSBB Malang Raya

Sanusi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sudah menyiapkan sejumlah aturan yang akan diberlakukan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya.

Ngalam Wearemania by Ngalam Wearemania
19 May 2020
in Berita Terbaru
0 0
0

Ada aturan khusus PSBB Malang Raya. Sanusi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sudah menyiapkan sejumlah aturan yang akan diberlakukan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya.

Berikut adalah 5 aturan khusus PSBB Malang Raya khususnya daerah Kabupaten Malang.

ArtikelTerkait

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

Jadi Salah Satu Titik Banjir di Kota Malang, Jembatan Glendang Pakem Bakal Ditinjau

ADVERTISEMENT

1. Tidak Boleh Boncengan Motor

Sanusi mencontohkan warga tidak boleh boncengan motor, kecuali yang KTP-nya sama. Jadi, pengendara dan penumpang harus berasal dari wilayah yang sama.

“Kalau satu keluarga, masih boleh. Untuk memastikan dia masih satu keluarga, ya melalui tracing kartu keluarga,” ucap Sanusi.

2. Mobil Hanya Berisi 1 Penumpang

Sedangkan penumpang mobil hanya boleh maksimal 50 persen dari total kapasitas. “Maksimal satu penumpang, dan satu sopir,” ujar Sanusi. Jadi, di dalam mobil hanya ada 2 penumpang dan tetap memperhatikan jarak antar penumpang.

3. Boleh Berdagang

Sanusi menyebutkan Pemkab masih memperbolehkan kegiatan ekonomi. Warga masih boleh berdagang tapi tidak boleh melebihi jam malam. Selain itu, pedagang juga harus memperhatikan physical distancing atau tetap menjaga jarak minimal 1 meter antar sesama penjaga.

4. Jam Malam

Pemkab Malang menerapkan jam malam mulai pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.

“Aktivitas ekonomi tetap berjalan, apalagi di daerah zona hijau. Jadi, zona hijau jangan sampai menjadi merah,” ungkap Sanusi.

5. Diperbolehkan Kegiatan Bertani

Para petani juga masih boleh menggarap ladang atau sawah saat pandemi melanda.

“Saya perintahkan Muspika sosialisasi selama tiga hari,” kata Sanusi.

Sanksi Bagi Pelanggar PSBB Kabupaten Malang

Meski memberlakukan aturan yang cukup ketat, namun Pemerintah Kabupaten Malang tidak mengatur sanksi terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pemerintah Kabupaten Malang mengutamakan kesadaran masyarakat untuk tidak melanggar aturan PSBB.

Saat disinggung soal sanksi, Bupati Malang, Sanusi mengatakan bahwa konsekuensi masyarakat yang melanggar aturan PSBB adalah terjangkit virus corona.

Bupati Malang, Sanusi, menekankan bahwa tidak mengatur sanksi terkati PSBB. Jadi, semua kembali lagi kepada kesadaran diri masing-masing dalam menjalankan aturan PSBB Malang Raya, khususnya daerah Kabupaten Malang.

 

Tags: aturan khusus PSBBKabupaten Malangpandemiphysical distancingPSBB
Share1325TweetSend
Previous Post

Baru Tiga Hari Bebas, Habib Bahar Dipenjara Lagi sampai 2021

Next Post

UPDATE: Covid-19 Malang Raya Selasa, 19 Mei 2020

Ngalam Wearemania

Ngalam Wearemania

Bagian dari Wearemania Network yang hadir memperkaya konten eksklusif tentang Malang Raya. Mulai dari berita terbaru hingga rekomendasi destinasi wisata di Malang Raya.

Related Posts

Ngalampedia

Profil Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang

30 October 2024
Ngalampedia

Profil Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang

28 October 2024
Ngalampedia

Profil Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang

26 October 2024
Ngalampedia

Profil Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang

24 October 2024

Discussion about this post

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.