Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Sugeng Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Divonis Hukuman Mati

Ngalam Wearemania by Ngalam Wearemania
16 September 2020
in Berita Terbaru
0 0
0
Pelaku mutilasi pasar besar

Sugeng Santoso terpidana pembunuhan dan mutilasi di Pasar Besar Kota Malang (C) Okezone. Avirista

Mahkamah Agung (MA) resmi memutuskan hukuman untuk terpidana pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Pasar Besar Kota Malang pada 2019 lalu.

Awalnya pria yang memiliki nama lengkap Sugeng Santoso ini divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Malan.

ArtikelTerkait

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

Jadi Salah Satu Titik Banjir di Kota Malang, Jembatan Glendang Pakem Bakal Ditinjau

ADVERTISEMENT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Andi Dharmawangsa mengatakan telah menerima salinan putusan dari MA pada 11 September 2020. Dalam surat putusan itu disebutkan MA menjatuhkan hukuman mati bagi Sugeng pada 27 Agustus 2020.

“Kami sudah diterima putusan dari Mahkamah Agung yang memperbaiki keputusan pengadilan menjadi hukuman mati. Jadi kita tuntut, dituntut seumur hidup, putusan (pengadilan) 20 tahun,” ujar Andi Dharmawangsa pada Selasa (15/9/2020) dikutip dari Okezone.

“PT (Pengadilan Tinggi) menguatkan 20 tahun. Kasasi di MA, MA putus mati,” imbuhnya.

MA menolak permohonan kasasi terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan memperbaiki putusan PN menjadikan hukuman mati.

Masih ada pilihan untuk Sugeng

Dijelaskan oleh Andi saat ini masih ada dua pilihan langkah hukum yang bisa dilakukan oleh sugeng.

“Ada upaya yang bisa dilakukan, dia (Sugeng Santoso) bisa grasi, dia bisa PK. Silakan gunakan itu, kita menunggunya,” ucapnya.

“Mereka ada grasi, permohonan maaf kepada presiden, ada PK. Tapi kan terkait hukuman mati ini, sebenarnya bunyinya itu PK atau grasi tidak menghalangi pelaksanaan Keputusan, tapi ini hukuman mati, kita harus bijaksana juga melihat gunakan ini,” terang Andi.

“Kita hanya tanya mau gunakan hak itu atau ga. (Kalau tidak) tentu kita lapor ke pemimpin. Pusat yang menentukan kapan dan di mana eksekusinya,” tambahnya

Kasus Mutilasi yang dilakukan sugeng ini bermula dari temuan potongan tubuh wanita di lantai 2 Pasar besar Kota Malang pada Selasa, 14 Mei 2019 Lalu.

Hingga saat ini identitas korban mutilasi belum juga diketahui.

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Tags: Pembunuhan Pasar Besar Kota MalangSugeng Santoso
ShareTweetSend
Previous Post

7 Fakta Bunga Edelweis, Si Bunga Abadi yang Tidak Boleh Dipetik

Next Post

Mitos Tidak Boleh Pakai Baju Hijau saat ke Pantai , ini Faktanya

Ngalam Wearemania

Ngalam Wearemania

Bagian dari Wearemania Network yang hadir memperkaya konten eksklusif tentang Malang Raya. Mulai dari berita terbaru hingga rekomendasi destinasi wisata di Malang Raya.

Related Posts

No Content Available

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.