Pendaftaran kartu prakerja gelombang 10 sudah ditutup Senin (28/9/2020) kemarin. Pendaftaran kartu prakerja gelombang 10 sudah ditutup dengan kuota yang terbatas, yakni hanya untuk 116.261 orang saja yang akan lolos. Kini, apakah akan ada prakerja gelombang 11? Lantaran banyak kuota yang hangus dari Kartu Prakerja gelombang 1-9.
Gelombang 11 Prakerja masih menunggu arahan Ciptaker
Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja belum bisa memastikan adanya pembukaan pendaftaran gelombang ke-11. Namun pihaknya menunggu arahan Komite Cipta Kerja.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja (KCK).
Masih ada kuota 189.436
Pasalnya, masih ada kuota sekitar 189.436 yang berasal dari orang yang hangus kepesertaannya. Jumlah tersebut setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.
“Kami masih menunggu arahan dari KCK mengenai penggunaan dana pengembalian dari mereka yg telah dicabut kepesertaannya,” ujar Louisa, dikutip dari CNNIndonesia, Senin (28/9) kemarin.
Louisa menuturkan pencabutan kepesertaan itu sendiri sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020. Di mana setiap penerima Kartu Prakerja wajib mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja.
Uang sejumlah Rp 672.497.800.000 dikembalikan ke RKUN
Apabila tidak segera menyelesaikan pelatihan dalam waktu 30 hari, maka kepesertaannya akan dicabut. Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp672.497.800.000 telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
Komite Cipta Kerja belum memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.
dengan kuota yang terbatas, yakni hanya untuk 116.261 orang saja yang akan lolos. Kini, apakah akan ada gelombang 11? Lantaran banyak kuota yang hangus dari Kartu Prakerja gelombang 1-9.
Gelombang 11 Prakerja masih menunggu arahan Ciptaker
Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja belum bisa memastikan adanya pembukaan pendaftaran gelombang ke-11. Namun pihaknya menunggu arahan Komite Cipta Kerja.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja (KCK).
Masih ada kuota 189.436
Pasalnya, masih ada kuota sekitar 189.436 yang berasal dari orang yang hangus kepesertaannya. Jumlah tersebut setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.
“Kami masih menunggu arahan dari KCK mengenai penggunaan dana pengembalian dari mereka yg telah dicabut kepesertaannya,” ujar Louisa, dikutip dari CNNIndonesia, Senin (28/9) kemarin.
Louisa menuturkan pencabutan kepesertaan itu sendiri sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020. Di mana setiap penerima Kartu Prakerja wajib mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja.
Uang sejumlah Rp 672.497.800.000 dikembalikan ke RKUN
Apabila tidak segera menyelesaikan pelatihan dalam waktu 30 hari, maka kepesertaannya akan dicabut. Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp672.497.800.000 telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
Komite Cipta Kerja belum memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.
Subscribe channel Youtube kami dan ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.





