UIN Malang memiliki nama lengkap Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Kampus yang namanya diambil dari nama salah seorang Wali Songo yang dikenal sebagai Sunan Gresik, penyebar agama Islam di Jawa itu berdiri sejak 21 Juni 2004.
Meski demikian, sejarah panjang kampus ini sudah dimulai sejak jauh sebelum tahun 2004. Tak banyak yang mengetahui bahwa UIN Maulana Malik Ibrahim dulunya merupakan sebuah fakultas di bawah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Berdirinya universitas ini berawal dari gagasan para tokoh Jawa Timur untuk mendirikan lembaga pendidikan tinggi Islam di bawah Departemen Agama. Maka, dibentuklah Panitia Pendirian IAIN Cabang Surabaya melalui Surat Keputusan Menteri Agama No. 17 Tahun 1961 yang bertugas untuk mendirikan Fakultas Syariah yang bertempat di Surabaya dan Fakultas Tarbiyah yang ada di Malang.
Menteri Agama meresmikan kedua fakultas ini secara bersamaan pada 28 Oktober 1961. Kemudian, didirikan juga Fakultas Ushuluddin yang berkedudukan di Kediri pada 1 Oktober 1964, melalui Surat Keputusan Menteri Agama No. 66/1964.
Seiring berjalannya waktu, ketiga fakultas cabang tersebut digabung menjadi satu dan secara struktural berada di bawah naungan IAIN Sunan Ampel Surabaya. Landasan hukumnya adalah Surat Keputusan Menteri Agama No. 20 tahun 1965. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah Malang otomatis bukan lagi bagian dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, melainkan menjadi fakultas cabang IAIN Sunan Ampel Surabaya.
STAIN Sebagai Cikal Bakal UIN Malang
Berdasarkan Keputusan Presiden No. 11 Tahun 1997, pada pertengahan 1997 Fakultas Tarbiyah Malang IAIN Sunan Ampel beralih status. Nama baru Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Malang pun disandang kampus ini.
Di saat yang bersamaan, status kelembagaan 33 fakultas cabang di lingkungan IAIN se-Indonesia pun mengalami perubahan. Dengan demikian, sejak saat itu pula STAIN Malang resmi berdiri sendiri, lepas dari IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Lalu, STAIN Malang mencanangkan mengubah status kelembagaannya menjadi universitas. Hal itu tertuang dalam Rencana Strategis Pengembangan STAIN Malang Sepuluh Tahun ke Depan (1998/1999-2008/2009), tepatnya muncul pada paruh kedua waktu periode pengembangan. Presiden RI mengeluarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 50, tanggal 21 Juni 2004 sebagai persetujuan.
Menko Kesra ad Interim Prof. H.A. Malik Fadjar, M.Sc bersama Menteri Agama Prof. Dr. H. Said Agil Husin Munawwar, M.A. yang mewakili Presiden RI akhirnya meresmikan kampus ini pada 8 Oktober 2004. Tanggal itu pula lah yang menjadi tanggal diesnatalis Universitas Islam Negeri (UIN) Malang sesuai isi Surat Keputusan Presiden No. 50.
Sebelum diresmikan, kampus ini sempat memakai nama Universitas Islam Indonesia-Sudan (UIIS). Nama itu diambil sebagai implementasi kerjasama antara pemerintah Indonesia dan Sudan. Kerjasama itu diresmikan Wakil Presiden RI, H. Hamzah Haz pada 21 Juli 2002. Peresmiannya juga turut dihadiri Wakil Presiden Republik Sudan serta jajaran pejabat tinggi pemerintah Sudan.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.