Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kartu prakerja gelombang 10 memiliki sisa kuota sebesar 116.261 orang. Penyerapan pada peserta prakerja gelombang 10 ini melengkapi 100% penyerapan dari gelombang satu hingga ke sembilan.
“Dengan demikian lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020,” tutur Airlangga dalam siaran pers, Minggu (27/9).
Adapun, program Kartu Prakerja yang secara resmi mulai menerima pendaftaran pada 11 April 2020 saat ini telah menyerap 98% dari total target penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
Mengutip dari Kontan, sebelumnya, setiap gelombang pendaftaran biasanya memiliki kuota 800.000 peserta. Total penerima Kartu Prakerja setelah ditutupnya pendaftaran gelombang 9 pada 21 September telah mencapai 5.480. 918 atau 98% dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.
Per 25 September 2020 pukul 09.00 WIB, jumlah pendaftar melalui situs program Kartu Prakerja mencapai 30.044.167 orang.
“Pendaftaran yang mudah ini sangat penting untuk memberikan akses yang luas bagi masyarakat terhadap aneka pelatihan dalam rangka mendukung cita-cita SDM Unggul, Indonesia Maju,” ujar Airlangga.
3,46% peserta statusnya telah hangus
Setelah mendapatkan sms konfirmasi bahwa sudah lolos menjadi peserta kartu prakerja gelombang 10. Maka, setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja. Bila tidak melaksanakan, maka kepesertaannya akan dicabut.
Tercatat, telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46% dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang. Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672.497.800.000 telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya. Untuk diketahui, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya sebagai berikut; Rp 1 juta sebagai bantuan pelatihan. Kemudian, selama 4 bulan akan diberikan insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600. 000 per bulan. dan ada juga insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali. Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.
Subscribe channel Youtube kami dan ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.