Angkutan kota atau angkot memang sudah mulai sedikit digunakan oleh masyarakat. Setelah banyaknya ojek online, kini tidak sedikit msyarakat yang beralih menggunakan ojol sebagai kendaraan umum karena ke praktisannya. Namun masih ada juga masyarakat yang tetap memilih angkot untuk sarana kendaraaan menuju tempat tujuan.
Dalam menanggapi pendapatan supir angkot yang tidak cukup tinggi, kini Pemerintah Kota Malang memiliki rencana untuk menaikkan tariff angkutan umum pada 2023 mendatang. Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Malang melakukan kajian wacana kenaikan tarif angkot tersebut. Kepala Bidang Angkutan, Dishub Pemkot Malang Soni Bachtiar, pihaknya masih melakukan kajian soal kenaikan tarif angkot ini. Jika telah ada persetujuan dan tuntas pengkajian, selanjutnya akan terbit Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang penyesuaian tarif baru angkot.
“Dari dishub melakukan kajian. Setelah itu kita sampaikan untuk penentuan tarif 2023,” ujar Soni mengutip dari Timesindonesia.co.id.
Tarif angkot di Kota Malang masih menggunakan Parwal Nomor 6 Tahun 2012 dengan ketetapan tarif untuk umum Rp 3.000 dan pelajar Rp 2.000. Namun Soni masih belum dapat menyebutkan untuk nominal kenaikan tarif angkot tersebut.
“Kita ajukan melalui Perwal. Kalau untuk tarif nanti kita akan sesuaikan dengan kondisi yang akan datang. Tapi ini setelah melalui kajian. Dari hasil kajian itu yang akan kita jadikan patokan untuk tarif yang akan berlaku 2023,” ungkapnya.
Kondisinya sendiri untuk angkot di Kota Malang masih naik turun, hal ini sesuai dengan catatan Dishub Kota Malang yang saat ini hanya ada 16 jalur aktif. Angkot yang sebelumnya ada ribuan jumlahnya, kini hanya sekitar 535 angkot yang beroperasi di Kota Malang, dengan total supir sekitar 620 orang. Dishub Kota Malang akan terus mengupayakan untuk tetap aktifnya angkot di Kota Malang. Salah satunya melakukan kajian untuk pemutihan KIR bagi para sopir angkot (mikrolet).