Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M menyatakan Pemkab Malang masih membahas dan mempertimbangkan terkait rencana usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya ke Kementerian Kesehatan. Hal tersebut disampaikan Abah Sanusi, sapaan akrab Bupati Malang saat ditemui awak media usai mengikuti Video Conference bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dari Peringgitan Kabupaten Malang, Rabu (6/5) siang.
Dijelaskan Abah Sanusi, jika nanti perkembangan jumlah pasien postif Covid-19 itu tidak melonjak, dimungkinkan Kabupaten Malang akan menunda rencana PSBB. Tepatnya, selama perkembangan kondisi di Kabupaten Malang terkait penanganan Covid-19 itu tidak memenuhi dan urgent. Disisi lain, kata Abah Sanusi, karena jika diterapkan PSSB akan banyak dampak sosial maupun ekonomi bergejolak di masyarakat. Pemkab Malang cenderung lebih akan membentuk rumah sakit darurat Covid-19 yaitu di Rusunawa ASN di Kepanjen.
‘’Kalau penerapan physical distancing ini lebih efektif, maka Kabupaten Malang tidak akan menerapkan PSBB. Jadi, PSBB ini tidak akan diberlakukan. PSBB kan diterapkan untuk menghambat dan menurunkan perkembangan Covid-19. Sehingga orang yang positif Covid-19 akan dirawat sampai sembuh, ditangani dan dibiayai Kabupaten Malang. Saat ini, di Kabupaten Malang tercatat 38 orang yang positif Covid-19, dan yang sudah sembuh 14 orang. Kalau berhasil sembuh semua, ya tidak perlu PSBB,” jelas Bupati.
Hal itu diyakini Abah Sanusi, jika masyarakat Kabupaten Malang patuh dengan tidak mudik atau berpergian, dan tidak ada orang baru yang masuk. Selama ini, posko desa atau safe house di tiap desa juga mendapat bantuan dari Pemkab Malang alat dan diterapkan rapid test. Serta, pemerintah juga menyiapkan petugas untuk berjaga dan memeriksa masyarakat yang dicurigai berpotensi positif. Dalam test ini, kalau hasilnya reaktif, maka langsung dibawa ke rusunawa dan tidak boleh menolak. Jika menolak, tegasnya, orang bersangkutan akan dijemput oleh kepolisian dan TNI.






Discussion about this post