Pasti banyak yang bertanya-tanya ada berapa jumlah tanggal merah yang ada di bulan Juli 2022. Kira-kira, ada atau tidak ya hari libur nasional di bulan Juli tahun ini?
Masyarakat Indonesia, terutama para Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara, karyawan kantor, maupun anak sekolah kerap menantikan datangnya tanggal merah. Mereka biasanya memanfaatkan hari libur itu untuk berkumpul bersama keluarga tercita. Terlebih bagi mereka yang dalam satu pekan bekerja secara penuh tanpa libur tambahan.
Kamu yang sudah menunggu hari libur tiba, pasti membutuhkan informasi mengenai berapa jumlah tanggal merah di bulan ini. Yuk kita lihat bersama, ada berapa tanggal di bulan Juli yang berwarna merah sebelum menyusun rencana untuk berlibur.
Inilah Hari Libur Nasional di Bulan Juli 2022
Jika melihat kalender tahun 2022, kamu pasti akan menjumpai ada tujuh tanggal yang berwarna merah di bulan Juli. Lantas libur apa sajakah itu?
Ada lima tanggal merah yang jatuh pada hari Minggu. Kamu bisa melihatnya pada tanggal 3 Juli, 10 Juli, 17 Juli, 24 Juli, dan 31 Juli.
Selain itu, ada dua tanggal merah lainnya yang jatuh di hari selain hari Minggu. Coba lihatlah ke tanggal 9 Juli dan 30 Juli.
Tanggal merah 9 Juli yang jatuh pada hari Sabtu ini merupakan hari libur untuk Hari Raya Idhul Adha 1443 Hijriah. Sementara, tanggal merah 30 Juli yang juga hari Sabtu, adalah libur untuk Tahun Baru Islam 1444 Hijriah.
Selain hari libur nasional, di bulan Juli juga ada hari-hari nasional dan internasional yang diperingati tanpa hari libur. BACA: Inilah deretan hari nasional dan internasional yang ada di bulan Juli.