Kebijakan ganjil genap tak jadi diterapkan di Kota Malang saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kepastian itu disampaikan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.
Pertengahan September 2021 lalu sempay mencuat kabar akan diberlakukannya kebijakan ganjil genap oleh Pemkot Malang. Jadi, dalam hari tertentu dibatasi hanya pengendara mobil dengan plat nomor ganjil saja atau genap saja yang boleh melintas di jalanan protokol kota ini.
Kabarnya, rencana itu menjadi bagian dari penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) khusus libur Nataru. Namun, nyatanya hingga Jumat (24/12/2021), tak ada realisasi tentang aturan tersebut.
“Masih belum dilakukan (ganjil genap). Kami lebih memilih membatasi (pengunjung) dengan swab acak di keramaian,” kata Sutiaji, seperti dikutip TimesIndonesia.
Kebijakan Ganjil Genap Sulit Diprioritaskan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyono secara terpisah menambahkan, kebijakan ganjil genap itu sulit diprioritaskan. Pasalnya, ada sejumlah faktor yang menentukan efektivitas kebijakan tersebut.
Sebenarnya, sudah ada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 67 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Jawa-Bali selama Nataru, memang sulit jika harus memprioritaskan penerapan ganjil genap.
“Untuk ganjil genap kalau di Kota Malang, kami melihat situasinya itu seperti belum akan kami terapkan. Tentu, karena sampai saat ini kesepakatan sistem tersebut hanya berlaku di Kota Batu saja,” kata Heru.
Arus Lalu Lintas Menuju Tempat Wisata di Kota Malang Masih Lancar
Heru Mulyono menambahkan, alasan lain aturan ganjil genap belum diberlakukan adalah kondisi arus lalu lintas menuju ke tempat wisata di Kota Malang yang masih lancar. Apalagi, Kota Malang cuma menjadi tempat transit bagi warga luar kota yang hendak berwisata ke Kota Batu.
“Tapi kita sudah terjunkan 120 personel untuk mengatur lalu lintas. Kami juga kerja sama dengan Polresta Malang Kota. Jumlah kendaraan yang lalu lalang masih bisa ditoleransi, tinggal bagaimana nanti mengaturnya,” pungkasnya.
Mungkin tak semua warga Kota Malang tahu tentang rencana aturan ganjil genap ini. BACA: Wacana ganjil genap mulai mencuat pada September 2021 lalu saat PPKM masih diberlakukan cukup ketat.