Polda Jatim panggil Wali Kota Malang Sutiaji pada pekan ini. Pemanggilan itu terkait kasus dugaan pelanggaran aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang dilakukannya.
Sebelumnya, Sutiaji sempat viral di media sosial karena diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) bersama rombongan gowes dari Pemerintah Kota Malang, Minggu (19/9/2021). Mereka diduga kuat menerobos masuk Pantai Kondangmerak di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang yang menjadi finish acara gowes tersebut.
Sutiaji dan rombongan diduga melakukan pelanggaran aturan lantaran saat itu Pantai Kondangmerak sedang ditutup selama PPKM yang hingga kini masih berlanjut. Meski mengelak menerobos masuk, faktanya laporan atas kasus itu sudah masuk ke Polres Malang.
Dikutip dari Antara, Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan keterangan. Diakuinya, memang ada pemanggilan yang dilakukan kepada Wali Kota Sutiaji.
“Benar (ada pemanggilan) dalam pekan ini, tapi harinya belum dapat update dari tim penyidiknya,” kata Gatot.
Polda Jatim Panggil Wali Kota Malang Sutiaji dan Sejumlah Pihak Lain
Meski tak merinci kapan Wali Kota Sutiaji akan dipanggil ke Polda Jatim, Gatot menegaskan, ada sejumlah pihak lainnya yang turut diperiksa. Sebab, tak hanya satu orang yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut.
Sebelumnya, Polres Malang juga sudah memerika mereka yang terlibat secara maraton. Hanya saja, Gatot tak mau membuka siapa saja daftar nama yang diperiksa Polda Jatim.
“Siapa saja yang akan diambil keterangan juga belum ada infonya. Masih saya tanyakan terus ke Ditreskrimum (Polda Jatim),” tandasnya.
Baca juga: Sutiaji Bungkam Soal Pemanggilan Polda Jatim Terkait Kasus Kondangmerak
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.