Warga Kota Malang sudah ada yang memaksimalkan kelebihan e-struk dan e-invoice PDAM di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diberlakukan di Malang Raya. Perumda Tugu Tirta Kota Malang mencatat, sudah ada 20 persen pelanggan yang memanfaatkannya.
E-struk dan e-invoice merupakan salah satu hasil inovasi Perumda Tugu Tirta Kota Malang. Perusahaan yang dulunya bernama PDAM Kota Malang itu berupaya untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Kini, mereka mengedepankan inovasi cara pembayaran yang lebih kekinian.
Layanan pembayaran e-struk dan e-invoice ini sudah disosialisasikan kepada pelanggan air minum di Kota Malang. Layanan tersebut diyakini mampu membuat urusan masyarakat Kota Malang dalam membayar bulanan lebih mudah. Kini, pelanggan tak perlu repot-repot datang ke kantor Perumda Tugu Tirta Kota Malang dan terjebak dalam antrean panjang.
“Layanan berbasis online ini sudah bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Malang. Bahkan, sudah ada sekitar 10 hingga 20 persen pelanggan yang sudah melakukan pembayaran secara online melalui layanan ini,” kata Direktur Utama PDAM Kota Malang M. Nor Muhlas.
Cara Memanfaatkan Kelebihan E-Struk dan E-Invoice
Cara memanfaatkan kelebihan e-struk dan e-invoice ini tidaklah sulit. Pelanggan PDAM cukup bermodalkan gadget dan kuota internet saja.
Pertama, bukalah layanan di website PDAM Kota Malang, www.pdamkotamalang.com. Lalu, silakan isi informasi secara mandiri. Setelah itu, pelanggan akan menerima notifikasi kode pembayaran dan nominal tagihan melalui email yang didaftarkan.
Selanjutnya, pelanggan bisa membayarkannya sesuai nominal melalui bank yang ditunjuk PDAM Kota Malang. Pelanggan pun bisa melakukan pembayaran melalui toko retail modern, seperti Indomaret dan Alfamart yang sudah banyak di kawasan permukiman masyarakat. Tentu saja ini memudahkan pelanggan yang lebih dekat dalam pembayaran tagihan PDAM-nya.
Kesulitan Penggunaan E-Struk dan E-Invoice Bisa Dilaporkan
Diakui atau tidak, tak semua orang bisa menggunakan layanan e-struk dan e-invoice ini. Jika pelanggan mengalami kesulitan dalam penggunaannya, bisa melaporkannya.
Perumda Tugu Tirta Kota Malang sudah menyediakan call center. Selain itu, pelanggan dapat melapor melalui media sosial PDAM Kota Malang. Nantinya, petugas bakal merespon laporan tersebut.
Discussion about this post