Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bagikan kuota internet gratis kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen.
Kuota internet gratis ini akan diberikan selama 4 bulan yaitu mulai September hingga Desember 2020.
Rincian kuota internet gratis dari kemendikbud
– Siswa akan mendapat 35 GB per bulan;
– Guru akan mendapat 42 GB per bulan;
– Mahasiswa akan mendapat 50 GB per bulan;
– Dosen akan mendapat 50 GB per bulan.
Dilansir dari Tirto, Kemendikbud mengalokasikan dana Rp8,9 triliun dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020.
Dari total Rp8,9 triliun tersebut, sebanyak Rp7,2 triliun akan diberikan subsidi kuota internet selama empat bulan dan Rp1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.
Untuk mendapatkan kuota tersebut para siswa dan mahasiswa dihimbau untuk segera mengumpulkan data nomor ponsel. Data tersebut nantinya akan dikumpulkan oleh sekolah dan perguruan tinggi yang nantinya akan dimasukkan dalam aplikasi dapodik.
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud berfungsi untuk menjaring data pokok pendidikan mulai dari satuan pendidikan, peserta didik serta pendidik dan tenaga kependidikan.
Data di Dapodik ini bakal dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan pendidikan pemerintah atau Kemendikbud seperti untuk BOS, bansos, tunjangan, ujian nasional, dan lain-lain.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.