Lansia di Kota Malang mulai didata untuk vaksinasi sesuai skala prioritas dari pemerintah pusat. Langkah itu dilakukan setelah adanya izin dari Badang Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk penggunaan vaksin covid-19 untuk kaum lanjut usia.
Untuk prioritas pertama dipilih lansia dari kalangan tenaga kesehatan (nakes) sebagai calon peserta vaksinasi. Pemkot Malang sudah mulai mengumpulkan datanya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Sri Winarni SH menegaskan, pendataan ini memang terkesan mendadak. Sebab, izin dari BPOM terkait vaksin untuk usia di atas 60 tahun itu pun baru keluar awal pekan ini.
“Kami mulai melakukan pendataan, sesuai arahan pemerintah pusat,” kata Winarni.
Winarni menjelaskan, sistem pendataan ini sendiri terdiri dari dua tahap. Dinkes Kota Malang mengandalkan data dalam Sistem Informasi SDM Kesehatan (SI-SDMK) dalam pendataan calon peserta vaksinasi.
Pemerintah pusat menargetkan proses pendataan ini rampung sebelum vaksinasi tahap selanjutnya, yakni untuk pelayan publik. Rencananya, penyuntikan vaksin tahap kedua itu dijadwalkan menerima vaksin sekitar bulan Maret hingga April 2021.
“Nah misalnya di SI-SDMK ini kita belum dapat data validnya, atau tidak keseluruhan maka kita akan minta bantuan dari organisasi profesi kesehatan. Tujuannya mencari data nakes yang masih aktif yang usianya 60 tahun ke atas,” imbuhnya.
Syarat Lansia Kota Malang Penerima Vaksin Covid-19
Winarni menambahkan, sesuai arahan Kemenkes, lansia nakes yang bisa divaksinasi harus memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya berkaitan dengan kondisi fisik terkininya.
Si calon penerima vaksin itu tidak merasa kesulitan untuk naik lebih dari 10 tangga. Dia juga tidak memiliki penurunan aktivitas fisik atau sering merasa kelelahan. Selain itu dia tidak mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 sampai 200 meter. Dia juga tidak mengalami penurunan berat badan dalam setahun.
Lalu, dia tidak memiliki empat dari 11 penyakit, seperti hipertensi, diabets, kanker (selain kanker kulit kecil), paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma nyeri sendi, stroke, dan ginjal.
“Untuk kapan akan divaksinnya ini nanti bergantung juga pada pendataan kita. Jika sudah selesai data akan disubmit. Diproses di Kemenkes dan barulah vaksin akan turun dengan jumlah dosis yang diajukan sesuai pendataan,” pungkasnya.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.