Indonesia kini sudah mulai krisis penghijauan. Banyaknya alih lahan menjadi akibat mulai berkurangnya pengkembangan pertanian. Krisis pangan juga mulai dikhawatirkan apabila pengalihan lahan terus dilakukan. Banyaknya bangunan yang mulai berdiri diatas lahan pertanian yang memiliki produktivitas tinggi. Hal ini seharusnya dapat dicegah dengan tidak mudahnya petani menjual lahan pertanian untuk fungsi lahan yang lainnya. Lahan pertanian memang baik seharusnya dapat dikembangkan produktivitasnya sebagai bentuk peningkatan pangan dan perekonomian.
Green economy sendiri merupakan kegiatan pengembangan perekonomian dengan memperhatikan lingkungan seperti tingkat karbon di udara, efisiensi sumber daya alam hingga sosialnya. Pertumbuhan dan pendapatannya dikendalikan oleh hasil investasi privat dan public.
Tidak hanya berfokus pada ekonomi saja, infrastruktur dan asset juga diperhatikan dalam menghasilkan rendah polusi, mampu meningkatkan energy dan sumber daya, serta yang paling penting dapat mencegah hilangnya keberagaman hayati serta ekosistem alam.
Langkah perkembangan dengan kaitan pendapatan yang bersifat alami merupakan asset ekonomi kritis dan sumber pendapatan public yang berfokus pada masyarakat menengah kebabawah karena kehidupannya bergantung pada sumber daya alam.
Bupati Malang H M. Sanusi memiliki visi yang membangkitkan green economy terus menguat. Hal ini ditunjukkan dengan mulai dimaksimalkan puluhan ribu hektar lahan produksi yang ada di Bumi Kanjuruhan. Luasnya sendiri yang dilindungi adalah seluas 45.888 ha sesuai peraturan daerah.