Teka-teki kepastian tentang kapan dimulainya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Malang Raya akhirnya terkuak. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan jika Malang Raya menjalani PSSB pada tanggal 17 Mei 2020.
Kepastian ini diungkap saat Gubernur melakukan pertemuan dengan Forpimda Malang Raya di Kantor Bakorwil Malang di Jalan. Simpang Ijen No. 2 Malang.
Gubernur menjelaskan jika mulai besok ini hingga tiga hari kedepan tanggal 16 Mei adalah masa sosialisasi, sehingga ketika hari Minggu sudah efektif dilakukan.
“Jadi mulai besok akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, kemudian pada tanggal 16 atau hari Minggu Malang Raya sudah efektif melakukan PSBB,” tegas Khofifah.
PSBB bakal dilakukan secara bertahap, tentang hukuman bagi pelanggarannya tidak serta merta dilakukan. Namun berurut, dengan masa 1-3 hari atau dari hari Minggu hingga Selasa adalah pengenalan, 4-6 hari selanjutnya adalah teguran, dan kemudian 7-15 hari selanjutnya baru dilakukan hukuman.
Menurut Khofifah, PSBB di Malang Raya akan berlangsung secara maksimal apabila tiga kepala daerah di Malang Raya memiliki pemahaman dan satu kesatuan. Sehingga di Malang Raya terjadi sinergi antar wilayah untuk mempercepat pemutusan rantai penyebaran virus Corona.
“Mulai malam ini kami bersama tiga kepala daerah di Malang Raya menyelesaikan sinkronisasi perwali yang sudah disusun dengan perbub PSBB,” terangnya.






Discussion about this post