D’Kadoor diamankan polisi, dalam hal ini Polda Metro Jaya. Selebgram kondang itu diduga menggunakan narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membernarkan kabar penangkapan tersebut. Menurutnya, pria bernama asli Abdul Kadir itu sudah diamankan sejak 27 Januari 2021 lalu.
Selebgram dengan jutaan followers itu disebut-sebut ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan. Hanya saja, kabar ditangkapnya pria yang gemar berperan sebagai wanita berhijab dalam tiap postingan Instagramnya itu baru tersiar Senin (1/2/2021).
“Yes (Abdul Kadir). Ketangkapnya di kamar Hotel C Pancoran tanggal 27 (Januari) kemarin,” kata Yusri, seperti dikutip Tribunnews.
Selebgram D’Kadoor Diamankan Polisi, Positif Pakai Sabu
Yusri menambahkan, saat ditangkap, Abdul Kadir disebut-sebut baru saja memakai narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Yang digunakannya adalah narkoba jenis sabu.
Pemilik akun Instagram @d’kadoor itu pun sudah menjalani tes urin. Dari hasil tes urin yang dilakoninya, Abdul Kadir diketahui positif mengonsumsi narkoba tersebut.
“Habis pakai. Tersangka AK bersama temannya inisial F (laki), positif metamphitamine atau sabu-sabu,” imbuhnya.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.





