Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta cair Senin (9/11/20) hari ini. Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam sebuah keterangan resmi.
“Untuk pencairan tahap II batch pertama mungkin Senin,” ungkap Ida
Namun, sebelumnya, pemerintah akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dahulu.
Lebih lanjut Ida menjelaskan jumlah penerima BLT Subsidi Gaji gelombang 2 ini mengalami penurunan dibanding jumlah penerima pada gelombang pertama.
Alasannya adalah ada beberapa penerima subsidi gaji di gelombang pertama yang jumlah gaji yang diterima per bulan lebih dari Rp 5 juta.
“Jadi kemarin KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta,” Lanjutnya.
Meski begitu, mayoritas penerima adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Selanjutnya, pihak Kementerian Ketenagakerjaan akan berdiskusi dengan KPK dan BPK untuk meminimalisir kesalahan penyaluran BLT.
Seperti yang diketahui, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp37,7 triliun dalam menyalurkan BLT kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta.
Targetnya, dana itu disalurkan untuk 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.
Sejauh ini, BLT sudah disalurkan untuk 12,4 juta penerima. Masing-masing penerima mendapatkan dana sebesar Rp2,4 juta.
Namun, penyalurannya dilakukan dalam dua gelombang. Untuk gelombang pertama dan gelombang kedua masing-masing diberikan sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: Iuran BPJS Bakal Naik Per 1 Juli 2020
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.