Bank Indonesia menerbitkan uang rupiah baru Rp 75.000 khusus dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia. Uang spesial HUT Kemerdekaan RI sendiri sudah mulai dapat dipesan hari ini (17/8/2020) pukul 15.00 WIB.
Di balik terbitan terbaru uang rupiah sebesar Rp 75.000, ada makna tersendiri mengapa Bank Indonesia menerbitkan uang ini.
Mengutip informasi resmi dari Bank Indonesia uang kertas dengan nominal Rp 75.000 desainnya mengusung tiga tema besar.
Yang pertama yaitu mensyukuri kemerdekaan. Kedua yaitu memperteguh kebinekaan, dan yang ketiga adalah menyongsong masa depan gemilang.
Adapun wujud mensyukuri kemerdekaan digambarkan dengan peristiwa pengibaran bendera saat proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Selain itu, uang baru ini dicetak dengan gambar tokoh proklamator Dr. (H.C) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C) Drs. Mohammad Hatta.
Cara Mendapatkan Uang Baru 75 Ribu Rupiah
Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan uang Rp 75.000 edisi spesial kemerdekaan ke-75 RI maka masyarakat dapat menukarkan uang rupiah senilai Rp 75.000 secara tunai.
Sebelum menukarkan uangnya, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online melalui aplikasi PINTAR yang bisa didownload hanya melalui website Bank Indonesia di tautan https://pintar.bi.go.id.
Nantinya, setiap 1 KTP hanya dapat memperoleh satu lembar uang peringatan Kemerdekaan ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000 Adapun untuk pemesanan penukaran tahap I adalah tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB-30 September 2020.
Adapun tempat penukaran adalah di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia dalam negeri di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.
Periode pemesanan uang baru Rp 75.000 tahap 2 adalah tanggal 1 Oktober 2020-selesai. Adapun lokasi penukaran uang baru ini di Bank Indonesia.
Selain itu, Anda bisa melakukan transaksi penukaran uang di 45 Kantor Perwakilan dalam negeri Bank Indonesia mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020.
Penukaran berikutnya dapat dilakukan di bank umum yang ditunjuk dan Kantor Pusat Bank Indonesia. Dan juga 45 kantor perwakilan dalam negeri Bank Indonesia mulai 2 Oktober 2020 hingga selesai.
Subscribe channel Youtube kami dan ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania