Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

UMK Jatim 2021 Naik 5,5 Persen Menjadi Rp 1,8 Juta

Ngalam Wearemania by Ngalam Wearemania
23 November 2020
in Berita Terbaru
0 0
0
UMK Jatim 2021 Naik 5,5 Persen Menjadi Rp 1,8 Juta

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menerbitkan Surat Keputusan Upah Minimum Kota/ Kabupaten (UMK) 2021 sebesar Rp1,868,777 atau naik 5,5 persen bila dibandingkan UMP 2020 sebesar Rp1,768,000.

“Semua aspirasi terkait UMK yang telah disampaikan sudah dicatat semua, dan nanti akan di exercise oleh Pak Sekda dan Kadisnaker Jatim untuk selanjutnya difinalkan oleh dewan pengupahan Jatim,” kata Khofifah

ArtikelTerkait

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

Jadi Salah Satu Titik Banjir di Kota Malang, Jembatan Glendang Pakem Bakal Ditinjau

ADVERTISEMENT

Lima daerah di Jawa Timur yang berada di ring 1 alami kenaikan UMK Rp 100 ribu dibandingkan 2020.

Kelima daerah tersebut yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto

Penetapan UMK berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/538/KPTS/013/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2021 yang ditandatangani Khofifah Indar Parawansa tertanggal 21 November 2020.

Sebelumnya ribuan buruh dari berbagai organisasi menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Jumat, 20 November 2020. Salah satu tuntutan adalah kenaikan UMK dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) minimal sebesar 5,6 persen dari tahun sebelumnya.

Selanjutnya demonstran ditemui langsung Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono. Selain itu Heru menyampaikan bahwa semua aspirasi dari para buruh telah ditampung dan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh dewan pengupahan provinsi.

“Semua aspirasi sudah diterima dan ditampung ibu gubernur, semoga akan ada hasil yang baik dari pembahsan yang akan segera dilakukan oleh dewan pengupahan,” kata Heru.

Baca juga: Aturan Lembur Terbaru dari Omnibus Law Ciptaker

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Tags: UMK JatimUMK Jatim 2021UMK Jatim naik
ShareTweetSend
Previous Post

4 Kue Artis yang Ada di Kota Malang

Next Post

Gubernur Jatim: Waspada Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Ngalam Wearemania

Ngalam Wearemania

Bagian dari Wearemania Network yang hadir memperkaya konten eksklusif tentang Malang Raya. Mulai dari berita terbaru hingga rekomendasi destinasi wisata di Malang Raya.

Related Posts

Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Bagikan Bantuan Sosial Akhir Pekan Ini
Berita Terbaru

Daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten di Jawa Timur Tahun 2022

2 December 2021
Besaran UMK Kota Malang 2021 Hampir Rp3 Juta
Berita Terbaru

Besaran UMK Kota Malang 2021 Hampir Rp3 Juta

24 November 2020

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.