Vaksinasi PMK di Jawa Timur kini telah selesai dilakukan pendistribusiannya. Dinas Kesehatan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang berhasil menyelesaikan program vaksinasi dengan jatah yang diterima dari Pemprov Jatim. Vaksin tahap pertama telah diterima sejumlah 300 dosis, penyuntikan ini diselesaikan sebanyak 200 dosis hingga senin lalu (4/7), dan untuk sisanya sebanyak 100 dosis selesai disuntikkan pada kemarin (5/7). Sehingga tahapan pertama ini telah selesai dilakukan dan diterima oleh hewan ternak yang ada di Kota Malang. Vaksinasi PMK ini dilakukan di Kecamatan Kedungkandang, yaitu di Kelurahan Tlogowaru, Buring dan Cemorokandang. “Dengan begitu, realisasi 300 dosis vaksin PMK sudah selesai,” ujar Anton yang merupakan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang.
Dalam laporan ini, yang dilansir oleh Jawa Pos Radar Malang, Anton kembali menambahkan jika sebanyak 300 sapi yang telah meneripa dosis pertama tersebut nantinya akan menerima vaksin dosis kedua selama setelah satu bulan dari vaksin pertama. Tak hanya berhenti disini, vaksin ketiga juga akan disuntikkan yaitu setelah enam bulan dari penerimaan vaksin kedua. “Jadi konsepnya seperti vaksinasi Covid-19 begitu,” imbuhnya.
Anton juga menyampaikan jika hewan ternak telah menerima vaksinasi ini merupakan hewan dengan ketentuan yang ditetapkan sebagai hewan prioritas. Yaitu seperti sapi perah, sapi potong betina, dan anakan sapi yang dalam kondisi sehat. Atau hal ini dalam artian sapi tersebut tidak dalam kondisi yang ber-PMK. Namun hal ini memiliki ketentuan lain yang penting untuk diperhatikan, yaitu sapi yang menerima vaksin bukan sapi yang akan dijual dalam waktu dekat. “Setidaknya sapi tidak boleh dijual dalam kurun waktu tujuh bulan ke depan setelah pemberian vaksin PMK dosis pertama,” tandas Anton.
Adanya syarat tersebut yang sempat menghambat penuntasan 300 dosis. Hal ini dikarenakan terdapat banyak hewan ternak yang dalam waktu dekat akan dijual. Mengingat akan ada momen Idul Adha, dimana banyak masyarakat yang mencari dan perlu membeli hewan qurban seperti sapi.
Dengan adanya hal tersebut, menyebabkan proses pendataan sapi yang siap menerima vaksin PMK membutuhkan waktu yang lebih lama. Dengan vaksinasi PMK yang telah berhasil dilaksanakan untuk tahapan pertama ini, kini Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang tinggal menunggu tambahan kuota dosis vaksin PMK dari Pemprov Jatim.