Penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Malang terus dilakukan penanganan. Hal ini tentu ditangani dengan baik hingga mencapai titik kesembuhan yang maksimal. Hingga saat ini jumlah kematian sapi hanya satu kasus saja. Dengan penanganan yang maksimal, maka wabah PMK akan segera hilang di Kota Malang.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang Sri Winarni, menyampaikan jika awal wabah PMK ini masuk di Kota Malang sejak pertengahan Mei lalu. Hal tersebut berarti menunjukkan jika tinggat kesembuhannya cukup tinggi. “Kematian hanya satu saja di RPH itu. Jadi untuk kematian itu 0,03 persen dan kesembuhannya ini 70 persen,” ungkap Winarni.
Besaran angka tersebut dinilai berdasarkan jumlah kasus PMK di Kota Malang sendiri. Kasus PMK sendiri sebanyak 296 yang tercatat hingga Selasa (21/6). Hal ini juga taka da tambahan kasus baru yang dimulai dari tanggal 19 juni lalu. Beberapa darai sapi yang ber-PMK tersebut memang dilakukan potong paksa, dengan tujuan untuk memutus rantai penularan penyakit. Sebanyak 135 ekor yang dilakukan pemotongan paksa, dan sebanyak 96 ekor lainnya dari jumlah 296 kasus telah sembuh.
“Sekarang tinggal 64 ekor yang sedang dalam pengobatan ini juga mudah-mudahan bisa segera sembuh,” tambahnya.
Sedangkan untuk kebutuhan kurban di idul adha mendatang, jumlah hewan ternak di Kota Malang sendiri diperkirakan sebanyak 5 ribu ekor. Dengan jumlah populasi hewan ternak di Kota Malang saat ini sebanyak 5.362 ekor yang berupa 2.892 ekor sapid an 1.035 ekor kambing, 352 ekor domba, dan 83 ekor adalah kerbau.
“Kebutuhan hewan kurban di Kota Malang diperkirakan mencapai hampir 5 ribu ekor ya. Jadi ya ini semoga tertutupi,” lanjut Winarni.
Dengan hal ini, tentu tetap banyak hewan ternak untuk kurban yang didatangkan dari luar daerah. Sehingga untuk mengantisipasi adanya penjualan hewan yang ber-PMK, Kota Malang melakukan pengawasan secara ketat bagi hewan-hewan yang masuk ke daerah Kota Malang. Hal ini memastikan agar hewan yang digunakan untuk kebutuhan kurban adalah hewan yang benar-benar sehat. Dalam hal ini Dispangtan Kota Malang bekerjasama dengan jajaran Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Kota Malang untuk melakukan pengawasan di jalur keluar masuk hewan.
Hal ini nantinya sesuai pemberitaan sebelumnya, akan ada empat titik pos penjagaan, yakni di Pos Lalu Lintas Terminal Landungsari, Pos Lalu Lintas Kedungkandang, Pos Kacuk Barat dan Pos di Jl Raden Intan, dan Pos di Blimbing dekat jembatan layang Arjosari. “Kami sudah koordinasi, nanti secara bergantian melakukan pengawasan 24 jam,” tandasnya kembali.