Warga Kota Batu terdampak covid-19 (virus corona) bakal mendapatkan Rp700 ribu per KK (Kepala Keluarga). Bantuan itu datang dari Pemerintah Kota Batu.
Pemkot Batu sudah melakukan revisi besaran bantuan yang akan diberikan kepada waganya yang turut terdampak virus corona. Sebelumnya, mereka menganggarkan dana sebesar Rp500 ribu per KK. Namun, besaran dana itu kini bertambah menjadi sebesar Rp700 ribu.
“Hasil rapat kemarin, nilainya sudah dievaluasi dan berubah, dengan mempertimbangkan besaran nilai oleh pemerintah pusat dan memperhatikan biaya kebutuhan hidup di Kota Batu, serta kemampuan keuangan daerah, maka besarannya dinaikkan,” ujar Juru Biacara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, Muhammad Chori.
Kenaikan besaran bantuan per KK itu mempertimbangkan nominal yang ditetapkan pemerintah pusat, sebesar Rp600 ribu. Pemkot Batu sendiri memang ingin memberikan insentif di atas nominal di tingkat nasional.
“Sesuai dengan arahan dan kebijakan Ibu Wali Kota selaku Ketua Satgas serta memperhatikan kebetuhan biaya hidup di Kota Batu, maka nominalnya kami tambah di atas nasional,” imbuhnya.
Apa Saja Kriteria Warga Kota Batu Terdampak Covid-19?
Tak sembarang warga Kota Batu bisa mendapatkan bantuan dari Pemkot Batu ini. Pemkot Batu sedang melakukan verifikasi dan validasi data melalui pemerintah desa/kelurahan. Chori juga mengimbau agar masyarakat yang terdampak dan belum terdaftar untuk dapat menghubungi pemerintah desa/kelurahan melalui RT/RW masing-masing.
Penerima bantuan tersebut ada sekitar 30 ribu KK atau hampir 43,5 persen jumlah KK di Kota Batu. Umumnya, mereka bermata pencaharian sebagai buruh tani/penggarap, pekerja yang dirumahkan, pekerja harian, PKL/UMKM, tukang ojek, sopir angkot, dan pengelola kantin sekolah. Para pramuwisata/guide/pokdarwis dan masyarakat kurang mampu yang di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga berhak atas bantuan itu.
“Saat ini, data dari OPD sudah masuk. Kami tinggal melakukan verifikasi ulang dari Desa/Kelurahan,” imbuhnya.
Bantuan Pemkot Batu Tidak Berupa Uang Tunai
Menariknya, bantuan dari Pemkot Batu itu tidak disalurkan dalam bentuk uang tunai. Chori menjelaskan, warga yang terdampak covid-19 akan mendapatkan bantuan berupa sembako.
“Penyaluran bantuan itu akan dilakukan selama tiga bulan mendatang secara transfer. Bukan berupa uang, melainkan sembako,” tegasnya.
Discussion about this post