More

    Atasi Polemik Logo Arema Singa Bertindik, Aremania Utas Kirim Surat Terbuka kepada Yayasan Arema

    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Atasi polemik, Aremania Utas kirim surat terbuka kepada Yayasan Aremania yang masih menjadi pemilik atas logo Arema singa bertindik. Keinginan mewakili suara Aremania sejagad raya itu disampaikan melalui surat bernomor 87/PRES-ARM/XII/2025

    Sebelumnya, Presidium Aremania angkat bicara soal permintaan pergantian logo Arema FC dengan logo singa bertindik. Permintaan itu masiv di media sosial sejak Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) menyatakan menolak pendaftaran hak atas logo tersebut yang dilakukan PT Arema Indonesia beberapa waktu lalu.

    Bahkan, sejumlah akun fanbase Aremania menggelar polling terkait logo mana yang diinginkan suporter untuk bisa dipakai Arema FC dalam berkompetisi di Super League. Harapannya, hasil polling itu bisa merepresentasikan harapan Aremania terhadap pengaktivan kembali logo singa bertindik milik Yayasan Arema tersebut.

    Koordinator Presidium Aremania, Ali Rifki dalam sebuah voice note yang beredar mencoba memberikan gambaran utuh terkait persoalan logo singa berdindik ini. Secara hukum, Arema FC menurutnya sah-sah saja memakai logo lawas tersebut.

    “Kami Perkumpulan Arek Malang Mania (Aremania Utas) memohon kepada pengurus Yayasan Arema yg masih punya hati nurani dan kepedulian kepada persatuan dan kesatuan Arek arek malang (Aremania/nita) dengan segala kerendahan hati agar merelakan serta melepaskan hak cipta LOGO AREMA SINGA BERTINDIK kepada kami organisasi Aremania Utas yang secara legal standing kami sebagai organisasi yang sah dan berbadan hukum dengan mekanisme apapun (hibah, kerja sama, dan bahkan jual beli),” bunyi surat terbuka yang ditandatangani Ali tersebut.

    Alasan Aremania Utas Kirim Surat Terbuka kepada Yayasan Arema

    Dalam surat terbuka tersebut dijelaskan alasan kenapa Aremania Utas berharap ada penyerahan logo singa bertindik dari Yayasan Arema. Harapannya, itu akan menjadi salah satu solusi terbaik atas masalah dualisme Arema yang sudah berumur 15 tahun ini.

    Memang, menurut Ali, kalau logo singa bertindik didaftarkan Arema FC ke KEMENKUMHAM sebagai logo klub adalah halal, tapi penuh risiko. Namun, Aremania tidak ingin hal itu memicu polemik baru, di mana Arema FC bisa dianggap ‘maling logo’ oleh pihak-pihak tertentu.

    Makanya, perlu adanya legitimasi dari Yayasan Arema yang sebetulnya kini sudah vakum terkait hak pakai logo singa bertindik itu. Karenanya, Aremania Utas menulis surat terbuka ini dengsn harapan mendapatkan respons positif.

    “Karena kami sudah lelah akan pertikaian di antara kami sendiri yang sudah belasan tahun. Maka dari itu surat terbuka ini merupakan aspirasi dari Aremania sejagad raya,” lanjutan isi surat itu.

    “Kami berharap adik-adik dan anak-anak kami ke depan bisa rukun berdampingan dan bahagia untuk mendukung klub tercinta di Malang tanpa harus diwarisi hal yang menyedihkan selama ini. Demikian surat terbuka ini dibuat, semoga bisa mengetuk pintu hati bapak bapak pengurus sekalian.”

    Ikuti saluran WhatsApp kami, subscribe channel YouTube, ikuti Instagram, dan bergabung dengan kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

    🔥 Trending Minggu Ini

    Artikel Lainnya

    Memuat artikel otomatis