More

    Kabar Baik untuk Aremania, Enam Tersangka Kasus Wedi Awu Pulang ke Keluarga

    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Upaya penyelesaian secara damai atas Kasus Wedi Awu akhirnya mencapai titik terang. Dalam konferensi pers yang digelar di Kandang Singa, Selasa (2/6/2026), Presidium Aremania Utas bersama manajemen Arema FC dan tim kuasa hukum menyampaikan bahwa proses penyelesaian perkara telah tuntas. Enam Aremania yang sebelumnya berstatus tersangka kini telah kembali berkumpul bersama keluarga mereka.

    Koordinator Presidium Aremania Utas, Ali Rifki, mengungkapkan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan damai antara seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

    “Alhamdulillah telah tercapai kesepakatan damai. Kejadian yang terjadi satu bulan lalu seharusnya tidak perlu terjadi dan telah menimbulkan kerugian bagi banyak pihak, baik korban maupun pelaku sendiri. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar ke depan lebih bijak dan berpikir matang sebelum melakukan sesuatu,” ujar Ali Rifki dalam laman resmi Aremania Utas.

    Ali menjelaskan, proses perdamaian tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Menurutnya, sebagian kebutuhan penyelesaian diperoleh dari bantuan korwil dan komunitas Aremania, dukungan pribadi sejumlah pihak, serta kontribusi dari manajemen Arema FC.

    Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penyelesaian dilakukan tanpa tekanan dari pihak mana pun. Dialog dengan para korban menjadi langkah utama yang ditempuh untuk menemukan solusi terbaik bagi semua pihak.

    “Dengan pendekatan kekeluargaan, akhirnya adik-adik kita bisa kembali ke pelukan orang tua dan keluarga tercinta,” tambahnya.

    Sementara itu, tim kuasa hukum yang ditunjuk oleh manajemen Arema FC dan Presidium Aremania Utas menyatakan fokus mereka adalah mengawal hak-hak hukum para tersangka selama proses berjalan. Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat enam tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut, termasuk satu orang yang masih berusia di bawah umur. Empat di antaranya bahkan sempat menjalani masa penahanan hampir satu bulan.

    Perwakilan tim kuasa hukum menegaskan bahwa pendampingan yang diberikan bukan untuk membela kesalahan yang dilakukan para tersangka, melainkan memastikan mereka memperoleh hak-hak hukum secara layak.

    “Kami tidak membela kesalahan yang dilakukan, tetapi membela hak-hak hukum mereka agar mendapatkan proses hukum yang semestinya. Karena itu kami mengajukan permohonan Restorative Justice dan mendapat respons positif dari Polres Malang,” jelas perwakilan tim kuasa hukum.

    Dalam proses penyelesaiannya, pihak kepolisian memfasilitasi pertemuan antara para tersangka dan korban di Sidoarjo saat para korban menjalani masa pemulihan. Dalam pertemuan tersebut, korban yang mengalami luka fisik maupun kerugian materi menerima dengan baik upaya perdamaian yang diajukan.

    Diketahui, insiden tersebut mengakibatkan delapan orang menjadi korban. Sebanyak tujuh korban mengalami luka ringan, sementara satu korban lainnya mengalami luka sobek pada bagian kepala.

    Setelah seluruh tahapan penyelesaian dilalui, perkara tersebut berakhir dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Dengan terbitnya SP3 tersebut, para tersangka yang sebelumnya sempat ditahan akhirnya dapat dibebaskan.

    Pada kesempatan yang sama, Ali Rifki juga menyampaikan permohonan maaf secara pribadi kepada seluruh korban yang terdampak dalam peristiwa tersebut.

    “Saya tidak pernah membela orang yang salah. Namun bagaimanapun mereka adalah keluarga kita. Ketika korban menginginkan perdamaian dan ada jalan terbaik yang bisa ditempuh, maka itu menjadi kewajiban kami untuk mengupayakannya semaksimal mungkin,” tuturnya.

    Salah satu perwakilan pelaku yang hadir dalam konferensi pers turut menyampaikan permohonan maaf kepada para korban, keluarga korban, serta seluruh Aremania atas kejadian yang telah terjadi. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu selama proses hukum berlangsung.

    “Saya berterima kasih kepada Aremania dan organisasi yang sudah membantu selama proses hukum berlangsung. Saya juga meminta maaf kepada para korban dan keluarga yang dirugikan. Semoga ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi tindakan yang merugikan siapa pun,” ujarnya.

    Manajemen Arema FC melalui Munif Wakid turut mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian kasus tersebut. Ia berharap peristiwa itu dapat menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

    “Kami berharap ini menjadi pelajaran bersama. Kita hidup di negara hukum sehingga setiap tindakan yang melanggar aturan tentu memiliki konsekuensi. Namun kami juga tidak menutup mata terhadap teman-teman Aremania yang membutuhkan pendampingan. Yang terpenting, mari menjadikan kejadian ini sebagai momentum untuk berubah dan berbenah,” kata Munif.

    Munif menegaskan bahwa Arema FC membutuhkan dukungan suporter yang positif guna mendukung proses pembangunan klub ke arah yang lebih baik. Konferensi pers tersebut sekaligus menandai berakhirnya rangkaian penyelesaian kasus yang melibatkan enam Aremania. Seluruh pihak berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan semangat persaudaraan tetap menjadi fondasi utama dalam kehidupan Aremania.

    Ikuti saluran WhatsApp kami, subscribe channel YouTube, ikuti Instagram, dan bergabung dengan kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

    🔥 Trending Minggu Ini

    Artikel Lainnya

    Memuat artikel otomatis